Saturday, April 18, 2015

STRATEGI PENGEMBANGAN KUTA LOMBOK SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA BERKELANJUTAN



BAB VII
STRATEGI PENGEMBANGAN KUTA LOMBOK
SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA BERKELANJUTAN

Pengembangan suatu daerah menjadi destinasi pariwisata memerlukan berbagai hal yang dapat mendukung program tersebut seperti mengidentifikasi berbagai potensi sebagai faktor pendorong maupun kendala yang dapat penghambat, mengidesntifikasi kondisi lingkungan internal dan lingkungan eksternalnya untuk mengetahui faktor yang menjadi kekuatan dan kelemahan serta yang menjadi peluang dan ancaman dari destinasi itu sendiri yang dalam penelitian ini adalah kondisi internal dan eksternal Kuta Lombok sehingga dapat formulasikan berbagai strategi yang tepat dan sesuai untuk pengembangannya baik itu berupa strategi umum (grand strategy) mapun strategi alternatif atau khusus.
7.1         Kondisi Lingkungan Internal dan Eksternal Kuta Lombok sebagai Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
7.1.1   Kondisi Lingkungan Internal
141
 
Sebagaimana yang telah dikemukakna oleh Cooper (1993) dalam lingkungan internal terdapat unsur-unsur yang menentukan keberhasilan suatu destinasi wisata terutama untuk mengembangkannya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Kondisi lingkungan internal Kuta Lombok merupakan segala hal yang dapat menjadi kekuatan dan kelemahan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Beberapa variabel yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi lingkungan internal tersebut diantaranya (a) Attraction (atraksi) daya tarik, (b) Accessibility (Aksesibilitas) Akses, (c) Amenities (Kenyamanan), dan (d) Ancillary (Layanan atau Jasa Pendukung) yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta, dan berikut adalah beberapa kekuatan yang dimiliki Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan berdasarkan hasil observasi, wawancara mendalam dengan semua narasumber (26 narasumber) dalam penelitian ini, maupun studi dokumentasi.   
a.      Kekutan (Strengths)
Yang dimaksud dengan kekutan dalam penelitian ini adalah segala sesuatu yang dapat dikembangkan sebagai andalan pengembangan destinasi pariwisata dengan segala potensi yang dimiliki. Kekuatan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelenajutan diantaranya adalah memiliki keunggulan atau kelebihan seperti:
1.      Keindahan Alam
Secara umum Kuta Lombok berada di kawasan pantai sehingga memiliki potensi yang besar dalam pengembangan aktivitas kepariwisataan. Secara administratif luas wilayah desa Kuta yaitu 2.366 Ha dengan ketinggian tanah 5-10 mdpl, memiliki curah hujan 125 mm pertahun sehingga rata-rata suhu udara berkisar antara 18oC-34oC. Jenis dari dataran rendah, tinggi, pengunungan dan pantai adalah datar dan bergelombang. Barisan perbukitan yang membentang dari batas barat, utara dan timur merupakan pemandangan yang luar biasa indah, sementara bagian selatan adalah pantai dengan beberapa bukit yang menambah eksotisnya panorama alamnya.
Keindahan alam merupakan salah satu daya tarik serta menjadi kekutan yang dimiliki Kuta Lombok. Panorama sunrise dan sunset merupakan daya tarik tersendiri bagi Kuta Lombok dan yang jarang dimiliki destinasi pariwisata lainnya. Hasil wawancara mendalam (in-depth interview) dengan Kasub Perencanaan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah (Zulfa) mengemukakan bahwa keindahan alam yang dimiliki Kuta Lombok merupakan salah satu kekuatan dalam pengembangannya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
“…Kuta itu meiliki potensi yang bagus dan sangat layak jika dikembangkan menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan, sebab jika bisa dimanfaatkan segala kekutan yang ada seperti keindahan alamnya seperti pantai, laut maupun panorama surise dan sunset yang tentunya jarang ditemukan di tempat lain…”(wawancara, 17 Juni 2014)

Berdasarkan hasil wawancara tersebut menunjukkan bahwa Kuta Lombok sangat layak untuk dikembangkan menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan jika segala kekuatan yang ada sebagai pendukung pengembangannya dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Keindahan alam yang berupa hamparan pantai dengan pasir putihnya yang menawan, lautnya, maupun pemandangan perbukitan yang eksotis.
2.      Keunikan Tradisi dan Budaya Masyarakat Lokal
Tradisi dan budaya masyarakat Kuta Lombok yang tergolong unik merupakan salah satu daya tarik sekaligus sebagai kekuatan yang dimiliki Kuta Lombok dalam pengembangannya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan selain keindahan alamnya. Keuinkan tradisi dan budaya masyarakat lokal seperti tradisi  core eventBau Nyale”, Peresean maupun upacara adat Sasak Lombok serta kehidupan sosial budaya lainnya merupakan kekutan yang sangat potensial untuk pengembangan kegiatan kepariwisataan di Kuta Lombok.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah (Putria) dalam wawancara mendalam dengan peneliti (Kanom), menjelaskan bahwa keunikan tradisi dan budaya masyarakat lokal merupakan salah satu kekuatan sebagai faktor pendorong dan pendukung dalam upaya pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
“…tradisi dan budaya masyarakat kita yang sangat unik seperti tradisi “Bau Nyale”, Peresean, maupun upacara-upacara adat dan keagamaan merupakan kekutan yang dimiliki Kuta Lombok untuk mendukung kegiatan kepariwisataan sebagai daya tarik dan hal tersebut juga menjadi faktor pendukung dalam pengembangan Kuta Lombok khususnya sektor kepariwisataanya, namun hal tersebut akan jadi kekuatan jika dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin dan sebaik mungkin, kalau tidak….ya..edaq kenenen selapuqn eto…kan begitu..” (wawancara, 17 Juni 2014).     

Berdasarkan hasil wawancara tersebut menegaskan bahwa Kuta Lombok memiliki daya tarik wisata budaya selain wisata alamnya dan hal tersebut menjadi kekuatannya jika dapat dikembangkan dengan sebaik dan semaksimal meungkin untuk mendukung pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan., namun, jika hal tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik maka kekuatan tersebut justru akan menjadi kelemahan.
3.      Sikap Ramah-tamah Masyarakat Lokal
Sikap ramah-tamah masyarakat Kuta Lombok merupakan salah satu faktor pendukung yang menjadi kekuatan dalam kegiatan kepariwisataan. Dengan adanya sikap ramah-ramah masyarakat Kuta Lombok tersebut dapat meniciptakan suasana yang nyaman terutama bagi wisatawan. Hal tersebut tentu sangat diperlukan dalam kepariwisataan guna memberikan pelayanan yang baik terhadap wisatawan sebab dalam industri pariwisata yang sangat memerlukan hospiItality yang bagus.
Berdasarkan hasil wawancara mendalam (in-depth interview) dengan unsur akademisi (Jumail) mengemukakakn bahwa salah satu elemen penting dalam pariwisata terutama di Indonesia khususnya di Kuta Lombok adalah budaya ramah-tamah., sebab sikap ramah-tamah tersebut akan menciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyama terutama bagi wisatawan, dan dengan demikian maka memory (kenangan) akan selalu mereka kenang dengan baik begitu juga sebaliknya.
“…dalam sapta pesoan wisata…budaya atau sikap ramah-tamah masyarakat lokal sangat dibutuhkan untuk memberikan kenangan yang baik bagi wisatawan..selain itu suasana yang sejuk dan kondusif dari sikap tersebut merupakan faktor yang menjadi kekuatan bagi sebuah destinasi pariwisata…dan hal tersebut tercermin di Kuta Lombok…masyarakat di Kuta Lombok sangat welcome sekali terhadap siapapun yang berkunjung ke daerahnya… termasuk wisatawan dan menurut saya ini kekuatan untuk mendukung pengembangan Kuta Lombok sebaga destinasi pariwisata berkelanjutan..dengan catatan bawa sikap tersebut harus berkelanjutan juga..” (wawancara, 2 September 2014)

Hasil wawancara tersebut menegaskan bahwa sikap ramah-tamah merupakan salah satu unsur penting dalam kegiatan kepariwisataan. Ramah merupakan sikap dan prilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, seperti: suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati. Ramah tamah bukan berarti kita harus kehilangan kepribadian kita atau tidak tegas dalam menentukan suatu keputusan. Sikap ramah merupakan watak dan budaya bangsa Indonesia pada umumnya.  Sikap selalu  menghormati tamu, menjadi tuan rumah yang baik merupakan salah satu daya tarik bagi wisatawan.
Keramahan merupakan sikap positif dari seseorang yang memiliki etika moral dan berpendidikan. Akan tetapi keramahan dapat juga menjadi milik semua sebagai warga masyarakat yang berbudaya dan memiliki adat istiadat ketimuran. Perilaku atau pribadi yang ramah memang disukai banyak orang . keramahan inilah yang harus tetap dijaga dan tingkatkan kembali dalam kehidupan sehari-hari dan dalam aspek kehidupan. Jika sudah terwujud, tentu  semua mempertahankan keramahan tersebut sampai betul-betul bisa dinikmati dan dicontoh oleh orang lain.
Aspek keramahan inilah yang selama ini yang menjadi kebanggaan dan diharapkan dapat mengembalikan prestasi bidang pariwisata Indonesia ini ke masa lalu. Dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, sikap ramah-tamah masyarakat inlah yang menjadi salah satu kekuatannya dan sikap ramah tamah tersebut selalu dibarengi dengan sikap tolaransi.
4.      Sikap Toleransi
Toleransi merupakan hal sangat diperlukan dalam pergaulan sehari-hari baik dengan keluarga, teman, sahabat, tetangga maupun wisatawan. Sikap tolransi akan mencerminkan suasana yang aman dan nyaman terlebih lagi dilengkapi dengan sikap ramah-tamah.
Dalam penelitian ini ditemukan bahwa sikap toleransi masyarakat Kuta Lombok merupakan salah satu kekuatan selain keindahan alamnya, keunikan tradisi dan budaya serta sikap ramah-tamah masyarakatnya. Berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan narasumber dari unsur tokoh agama dan masyarakat (Ust.H.M. Sanusi Ali) menjelaskan bahwa masyarakat Kuta Lombok tidak merasa terganggu dengan kehadiran wisatawan atau kegiatan kepariwisataan, menurutnya adanya kegiatan kepariwisataan di Kuta Lombok merupakan anugrah Allah SWT. Masyarakat Kuta Lombok yang mayoritas Muslim tidak merasa terganggu dengan adanya kegiatan periwisata tersebut karena menututnya ajaran islam itu adalah cinta perdamain serta menjadi rahmat bagi alam semesta juga. Dengan demikian sikap toleransi merupakan salah satu ajaran islam yang harus dilaksanankan oleh penganutnya termasuk masyarakat Kuta Lombok.
“pariwisata itu bagus dan akan lebih bagus lagi jika dapat saling menguntungkan semua pihak artinya bahwa tidak pihak yang dirugikan baik itu masyarakat lokal maupun wisatawab itu sendiri…menurut saya semua masyarakat Kuta sangat mendukung pengembangan pariwisata…apalagi jika dijadikan sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan…dan salah satu kekutannya untuk pengembangan tersebut adalah adanya sikap toleransi dari masyarakat Kuta itu sendiri…”(wawncara, 20 Juni 2014).

Adanya sikap toleransi masyarakat Kuta Lombok tersebut merupakan salah satu kekuatan yang dapat mendukung pengembangannya menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan. Kekutan tersebut harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin agar dapat meminimalisir segala kelemahan yang ada dan dengan demikian pengembangan tersebut akan dapat terwujud. Selain beberapa faktor atau elemen yang menjadi kekuatan Kuta Lombok sebai destinasi pariwisata berkelanjuta, terdapat pula hal-hal yang dapat menjadi ancaman jika hal tersebut tidak segera dibenahi dengan sebaik mungkin. Apabila kelemahan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan atau langkah kongkrit maka segala kekuatan yang dimiliki Kuta Lombok tidak akan berarti apa-apa.
b.      Kelemahan (Weakness)
1.      Sumber Daya Manusia
Dalam pengembangan suatu daerah atau kawasan menjadi sebuah destinasi pariwisata tentu harus didukung dengan sumber daya manusia yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas. Sumber daya manusia diakui sebagai salah satu komponen vital dalam pembangunan pariwisata (Pitana dan Diarta, 2009:72). Jika sumber daya manusia belum memadai maka hal tersebut dapat menjadi kendala dalam pengembangannya termasuk pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
Berdasarkan hasil wawancara mendalam (in-depth interview) dengan semua narasumber (26 narasumber) dalam penelitian ini sependapat bahwa kendala utama serta menjadi kelemahan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan adalah masih rendah dan belum memadainya sumber daya manusia baik secara kualitas mauoun kuantitas khususnya di sektor pariwisata.
Terkait dengan hal tersebut maka, sangat diperlukan upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya sektor pariwisata, agar pengembanga tersebut dapat terwujud, jika tidak maka pengembangan tersebut hanyalah sebuah mimpi semata. Sebab, dengan rendahnya sumber daya manusia tersebut akan berdampak pula pada kualitas pelayanan maupun daya saing destinasi pariwisata.
Hampir setiap tahap dan elemen pariwisata memerlukan sumber daya manusia untuk menggerakkannya. Faktor sumber daya manusia sangat menentukan eksistensi pariwisata. Sebagai salah satu industry jasa, sikap dan kemampuan staff akan berdampak krusial terhadap bagaimana pelayanan pariwisata diberikan kepada wisatawan yang secara langsung akan berdampak pada kenyamanan, kepuasan dan kesan atas kegiatan wisata yang dilakukannya.
2.      Manajemen Destinasi
Destinasi pariwisata merupakan panggung pertunjukan seluruh sumberdaya pariwisata yang memberikan nilai akhir bagi kepuasan berwisata. Oleh sebab itu hitam–putih pengelolaan destinasi pariwisata akan menentukan tiga hal elementer berikut; (a) keunggulan dan daya tarik suatu destinasi bagi pasar wisatawan, (b) tingkat manfaatnya secara ekologi, ekonomi, sosial dan budaya bagi daerah, dan (c) daya saingnya di antara pasar destinasi pariwisata internasional.
Salah satu elemen penting di dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan adalah manajemen destinasi pariwisata yang cermat dan efektif. Berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Putria) dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Karim) sebagai narasumber dalam penelitian ini, mengakui bahwa manajemen destinasi pariwisata di Kuta Lombok masih sangat kurang artinya masih belum maksimal dan hal tersebutlah yang menjadi salah satu kelemahan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
Masih belum tersedianya pusat informasi pariwisata (tourism information center) yang kompetibel, sarana dan prasarana pariwisata yang belum memadai, promosi destinasi pariwisata yang masih sangat minim termasuk daya saingnya yang masih perlu ditingkatkan. Kondisi tersebut membutuhkan manajemen yang baik, cermat dan efektif sehingga bisa dijadikan salah satu faktor pendorong atau kekuatan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Selain manajemen destinasi yang masih sangat kurang faktor keamanan dan kenyamanan yang hingga kini masih menjadi faktor penghambat atau kelemahan
3.      Keamanan dan Kenyamanan
Salah satu faktor yang dapat menghambat atau menjadi kelemahan dalm pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan adalah masih kurangnya keamanan dan kenyamanan. Secara umum keamanan adalah status seseorang dalam keadaan aman, kondisi yang terlindungi secara fisik, sosial, spiritual, finansial, politik, emosi, pekerjaan, psikologis atau berbagai akibat dari sebuah kegagalan, kerusakan, kecelakaan, atau berbagai keadaan yang tidak diinginkan. Keamanan sebagai kadaan bebas dari cedera fisik dan psikologis atau bisa juga keadaan aman dan tentram (Potter dan Perry, 2006).
Destinasi pariwisata yang tidak aman dan nyamana, maka sudah dipastikan akan dapat memperburuk citra destinasi pariwisata tersebut. Menurut Suwantoro (2004: 34) wisatawan mengharapkan kepuasan dari keanekaan, keasingan dan keaslian objek wisata yang dikunjungi. Hal yang paling mereka cemaskan adalah gangguan keamanan baik terhadap dirinya maupun terhadap benda-benda miliknya. Kemamanan dan kenyamanan bukan saja dibutuhkan wisatawan saja namun hal tersebut menjadi kebutuhan semua pihak termasuk  masyarakat Kuta Lombok khusunya serta pihak–pihak  terkait lainnya, dengan demikian faktor ini harus mendapatkan perhatian yang serius untuk mencari solusi terbaiknya.
Keamanan dan kenyamanan selalu menjadi faktor penghambat dan menjadi salah satu kelemahan dalam pengembangan apapun di Kuta Lombok termasuk pengembangan kepariwisataan. Faktor keamanan dan kenyaman ini merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh setip destinasi pariwisata terlebih pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Berdasarkan hasil obeservasi langsung maupun wawancara mendalam dengan narasumber (semua narasumber) dalam penelitian ini ditemukan bahwa faktor keamanan dan kenyamananlah yang selama ini menjadi kelemahan atau penghambat perkembangan kepariwisataan di Kuta Lombok. Meskipun berbagai wacana dan rencana pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok namun selalu saja gagal dikarenankan terkendala faktor keamanan dan kenyamanan. Dalam penelitian ini ditemukan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemanan dan kenyaman di antaranya adalah; (a) penataan dan pengelolaan areal parkir, (b) ketersediaan fasilitas toilet umum, (c) Perilaku agresif pedagang asongan, (d) penataan warung dan pedagang kaki lima, dan (e) Stabilitas politik dan isu SARA.    
7.1.2   Kondisi Lingkungan Eksternal
a.      Peluang (Opportunities)
Peluang merupakan keadaan yang mendatagkan keuntungan bila dapat memanfaatkannya dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
1.      Kemajuan Teknologi  Informasi dan Telekomunikasi
Informasi dan telekomunikasi merupakan salah satu faktor pendukung dalam kegiatan kepariwisataan maupun bidang lainnnya. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan telekomunikasi akan memudahkan seorang untuk mengakses informasi apapun dengan cepat dan gelobal di segala penjuru dunia. Kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan salah satu peluang dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan asalkan dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, namun  jika tidak dimanfaatkan maka hal tersebut justru akan menjadi ancaman.
Kemajuan teknologi Informasi dan telekomunikasi sangat penting bagi wisatawan maupun pelaku pariwisata serta pihak terkait dimana informasi yang dimaksud adalah informasi tentang keberadaan Kuta Lombok. Kemajuan informasi dan telekomunikasi seperti internet dan jaringan telepon dapat mempermudah wisatawan dalam mengakses terlebih dahulu sebelum berkunjung ke destinasi pariwisata dan indikator ini dinilai sangat penting pertama dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
Berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan Kasub Perencanaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah mengemukakan bahwa dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan salah satu peluang dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, sebab dengan adanya informasi dan telekomunikasi akan dapat memudah setiap orang termasuk wisatawan maupun pelaku pariwisata serta stakeholder dan instansi terkait dapat dengan mudah mengakses serta mempromosikan destinasi tersebut. Ketersediaan fasilitas internet maupun alat komunikasi lainnya akan mempengaruhi kenyamanan wisatawan juga.
“semakin berkembangnya teknologi informasi dan telekomunikasi maka ini merupakan peluang yang sangat bagus untuk mendukung pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok, dengan demkian kan mudah untuk promosi bagi yang memiliki usaha pariwisata…kemudian bagi wisatawan yang berkunjung di Kuta dengan mudah dan gampang memberikan informasi, kabar tentang keberadaannya di Kuta, jadi ini peluang yang sangat baik untuk pengembangan pariwisata di Kuta…” (wawancara, 17 Juni 2014)

Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi telekomunikasi sangat menunjang pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Hasil wawancara di atas menunjukkan bahwa dengan adanya teknologi informasi dan telekomunikasi akan dapat memberikan kenyamanan juga bagi wisatawan yang berkunjung, kemudian untuk para pelaku wisata akan dengan mudah memasarkan produk wisatanya. Hal tersebut akan jadi peluang jika dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
2.      Jarak Kuta Lombok dengan Bandara Internasional Lombok (BIL)
Hadirnya Bandara Internasional Lombok (BIL) atau LOP (Lombok Praya) sejak tanggal 1 Oktober tahun 2011 merupakan salah satu peluang bagus bagi pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Kuta Lombok hanya berjarak + 10 km atau dengan perjalan kurang lebih 20-30 menit dengan kendaraan bermotor (sepeda motor, mobil).
Dekatnya jarak Kuta Lombok dengan bandara merupakan salah satu peluang, sebab jarak destinasi pariwisata dengan bandara menjadi salah satu pertimbangan wisatawan ututk mengujungi suatu destinasi pariwisata. Bandara Internasional Lombok merupakan satu-satunya bandara bertaraf internasional di Nusa Tenggara barat dan Lombok khususnya. Keberadaan bandara tersebut tentunya akan dapat mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Kuta Lombok, sebab jarak Kuta Lombok dengan Bandara yang dekat dan mudah dijangkau merupakan peluang yang sangat bagus terhadap pengembangan dan keberlanjutan kegiatan kepariwisataan di Kuta Lombok.  
3.      Jarak Kuta Lombok dengan Kota Praya (ibu kota Kabupaten Lombok Tengah)
Dekat atau tidaknya destinasi pariwisata dengan Kota juga merupakan salah satu pertimbangan para wisatawan untuk memilih destinasi tersebut sebagai salah satu tujuan wisatanya. Jarak Kuta Lombok dengan Kota Praya (Ibu Kota Kabupaten Lombok Tengah) yang dekat yaitu sekitar 30 km atau dengan jarak tempuh sekitar 30-35 menit dengan menggunakan  kendaraan bermotor (mobil, sepeda motor)  merupakan salah satu peluang dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
Berdasarkan hasil wawancra mendalam (in-depth interview) dengan unsur pelaku wisata (Manah) jarak Kuta Lombok dengan Kota Praya dapat menjadi peluang karena para wisatawan yang suka ke kota menjadi lebih mudah mengingat jarak yang dekat dengan waktu tempuh yang relatif singkat.
“…Kuta kan rapat kance Praye jarin tamu saq mele gitaq kota merase senang sengaq perjalanan dari Kuta ke Praya kan lumayan singkat...ya ini kan bisa jadi peluang juga…karena tamu yang berkunjung di Kuta juga bisa melakukan city tour…jadi tamu merasa nyaman dan bisa betah tinggal di Kuta…” (wawancara, 19 Juni 2014)

Kuta Lombok yang memiliki jarak dari Bandara (BIL) maupun Kota Praya yang dekat juga merupakan peluang dalam mendukung pengembangannya menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan sebab, wisatawan dapat menikmati keliling Kota meskipun nginap di Kuta Lombok.
4.       Jarak Kuta Lombok dengan Kota Mataram (ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat)
Kota Mataram merupakan ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, jarak Kuta Lombok dengan Kota Mataram hanya sekitar 50 km atau perjalanan menggunakan kendaraan bermotor dengan waktu tempuh sekitar 60-70 menit saja. Dekatnya jarak tersebut merupakan peluang dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan sebab, selain dekat dengan bandara dan Kota Praya dekat juga dengan kota Mataram dimana para wisatawan dapat berkeliling Kota (city tour) meskipun mereka tinggal di Kuta Lombok.
Menurut Karim (anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah) dekatnya jarak antara Kuta Lombok dengan Kota Mataram merupakan peluang sebab, dengan dekatnya jarak tersebut akan memperngaruhi motivasi wisatawan untuk berkeunjung ke Kuta Lombok. Semakin dekatnya jarak destinasi dengan kota atau pusat kota juga akan berpengaruh pula pada motivasi kunjungan wisatawan.
“…peluang Kuta Lombok sangat bagus jika dikembangkan…karena selain dekat dengan bandara yang merupakan gateway atau pintu gerbang udara di Lombok dilengkapi pula dengan jarak Kuta Lombok dengan kota Praya dan Mataram juga dekat…jadi selain mereka bisa menikmati keindahan  alam di pantai Kuta mereka juga bisa keliling kota..ini kan peluang…”(wawancara, 16 Juni 2014)

Jarak Kuta Lombok dengan Kota Mataram merupakan salah satu peluang jika kondisi tersebut mampu dimanfaatkan dengan baik terutama untuk mendukung pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok., namun hal tersebut bisa saja menjadi ancaman apabila tidak apat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
5.      Aturan (code of conduct)
Dalam pengembangan sebuah daerah, wilayah atau kawasan menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan harus didukung dengan aturan atau aspek legalitas atau aturan (code of conduct) yang bagus dan jelas. Tanpa adanya aturan yang jelas maka hal tersebut akan dapat menjadi ancaman dalam pengembangannya termasuk dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan., sebab pada dasarnya pembangunan berkelanjutan harus dapat berkelanjutan dari aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan, dengan demikian pemabangunan berkelanjutan dapat dilaksanakan.
Selain perlunya aturan atau regulasi yang jelas dalam pengembangan destinasi pariwisata, dalam kegiatan berwisata juga harus didukung pula dengan aturan atau tata tertib yang jelas sehingga secara ekonomi dapat menguntungkan, aspek kehidupan sosial budaya tetap terjaga keberadaanya, mapun lingkungan tetap lestari dan semakin baik, begitu halnya dalam pengembangan Kuta Lombok.
Dalam penelitian ini aturan (code of conduct) merupakan salah satu peluang bagi Kuta Lombok untuk mendukung pengembangannya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dianataranya adalah adanya kebijakan pemerintah tentang kepariwisataan maupun pelestarian lingkungan. Dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah terkait kepariwisataan seperti; Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (Ripparnas), Peraturan Pemerintah (PP) nomor 52 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2013 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) Provinsi Nusa Tenggara barat yang menetapkan Kuta Lombok sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) merupakan peluang yang sangat bagus untuk pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Kuta Lombok merupakan salah satu dari 9 kawasan wisata di pulau Lombok, hal tersebut berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 1989 tentang penetapan 15 kawasan wisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain kebijakan pemerintah tentang kepariwisataan terdapat pula kebijakan pemerintah tentang pelestarian lingkungan dan tata ruang yang menjadi peluang dan merupakan aspek yang harus diperhatikan dalam pembangunan berkelanjutan yaitu dengan tetap menjaga dan melesetarikan lingkungan, adapun kebijakan-kebijakan pemerintah tentang pelestarian lingkungan diantaranya adalah Undang–undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2013 tentang ketelitian peta rencana tata ruang, Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang–undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi Geospasial, Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Nusa Tenggara Barat serta Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah. Dengan adanya kebijakan–kebijakan tersebut memperkuat bahwa Kuta Lombok sangat layak untuk dikembangkan menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan terutama dalam dalam aspek lingkungan, karena dalam pengembangan kepariwisataan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
b.      Ancaman (Threats)
Ancaman merupakan keadaan apabila dibiarkan akan merupakan faktor yang berpengaruh terhadap ketidakberhasilan yang harus diwaspadai dalam hal menyusun strategi pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
1.      Kesadaran Masyarakat dalam menjaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan
Secara teoritik, pola interaksi antara aktivitas kepariwisataan dan lingkungan sekitar yang ada di suatu destinasi akan dapat menimbulkan berbagai kemungkinan dampak. Faktor lingkungan dimungkinkan akan mendapatkan dampak positif maupun dampak negatif dari aktivitas kepariwisataan yang ada dan sebaliknya faktor kepariwisataan juga akan dimungkinkan mendapatkan dampak positif maupun negatif dari lingkungan sekitar (Sunaryo, 2013:41). Kebersihan dan kelestarian lingkungan pada destinasi pariwisata merupakan hal yang paling penting. Keadaan lingkungan sekitar kawasan wisata bahwa lingkungan tersebut harus terjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan kebersihan pada fasilitas umum (Kurihara, 2010), dengan demikian kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sangat diperlukan karena dengan adanya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan tersebut akan menjadi peluang emas bagi pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat dalm menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan salah satu ancaman dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan., hal tersebut sesuai dengan hasil obeservasi langsung ke lokasi penelitian, wawancara mendalam (in-depth interview) denga narasumber (26 narasumber) serta studi dokumentasi.
Selama ini, maslah kebersihan dan kelestarian lingkungan, selalu menjadi sorotan para wisatawan yang berkunjung di Kuta Lombok seperti sampah yang tidak terurus berserakan dimana-mana termasuk pada area wisata yang tetap dikunjungi wisatawan. Hal tersebut disebabkan karena masih adanya perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan bahkan di area wisata sehingga sangat mengganggu pemandangan., dimana hal tersebut merupakan salah satu yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan di Kuta Lombok serta berdampak pula pada keberlanjutan kegiatan kepariwisataan itu sendiri.
Masih rendahnya keasadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan ancaman yang serius sekaligus sebagai penghambat dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, oleh sebab itu hal ini harus ada upaya berupa solusi terbaik untuk memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sehingga dapat menjadi peluang emas dalam pengembagan pariwisata di Kuta Lombok. Jika hal ini tidak segera dibenahi, maka daya tarik seperti keindahan alam di Kuta Lombok sangat terancam keberlangsungannya sehingga kegiatan kepariwisataanpun terhenti.
2.      Stabilitas Politik dan Isu SARA (Suku, Agama dan Ras)
Beberapa hal yang dapat menjadi ancaman dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan adalah adanya stabilitas politik yang masih belum berpihak serta adanya isu terkait suku, agama dan ras (SARA). Kondisi stabilitas politik yang baik dan kondusif merupakan modal yang baik untuk pengembangan kepariwisataan, hal tersebut diperlukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman oleh wisatawan, investor, pelaku pariwisata maupun masyarakat lokal setempat.
Adanya gerakan reformasimasi serta kirisis moneter akibat stabilitas politik yang kurang baik pada tahun 1998 menyebabkan kondisi kepariwisataan di Kuta Lombok terpuruk. Akibatnya sebagaian besar warga masyarakat Kuta Lombok dan sekitarnya menduduki tanah asal mereka yang sudah ditetapkan menjadi area wisata, selain itu ratusan hektar tanah yang sudah dibebaskan untuk menjadi kawasan pariwisata di Kuta Lombok dan sekitarnya ditelantarkan. Kondisi politik tersebut meluas pada isu SARA (Suku, Agama dan Ras) yang sangat sensitif sehingga warga Kuta dan sekitarnya menolak pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok dan sekitarnya.
Selain adanya gerakan reformasi dan stabilitas politik yang kurang baik tersebut, isu terkait dengan SARA (Suku, Agama, dan Ras) juga terjadi pada bulan Januari tahun 2000. Adanya isu SARA tersebut sangat berdampak buruk pada perkembangan kepariwisataan di Lombok pada umumnya serta Kuta Lombok khususnya. kerusuhan Mataram akibat adanya isu tersebut berimbas pada pergerakan masa lebih dari lima ribu masa bergerak di Mataram dengan membakar beberapa rumah ibadah seperti gereja serta fasilitas umum lainnya termasuk pembakaran club malam di kawasan pariwisata Senggigi.   
Berdasarkan hasil wawancara mendalam (in-depth interview) dengan Kasub Perencanaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah (Zulfa) menyebutkan bahwa isu tentang suku, agama dan ras (SARA) serta stabilitas politik yang tidak menentu membuat perkembangan pariwisata di Kuta Lombok macet dan tidak bisa berkembang dan hal tersebut merupakan salah satu ancaman dalam pengembagan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
“…Kuta sangat layak untuk dikembangkan menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan karena didukung oleh keindahan alam maupun potensi sosial budayanya,…namun adanya isu terkait SARA dan stabilitas politik kita yang tidak menentu serta  sarat akan kepentingan tertentu maka hal inilah menjadi ancaman juga terhadap pengembangan Kuta, sebab dengan adanya isu tersebut tentu menjadi pertimbangan dalam pengembangan pariwisata termasuk untuk pembangunan infrastruktrurnya seperti hotel, villa dan sebagainya. Karena bagi investor maupun wisatawan itu kan, harus ada jaminan keamanan serta kepastian hukum yang jelas untuk investasi maupun berkunjung ke Kuta. namun jika kondisi stabilitas politik kita baik serta isu SARA tersebut mampu dijadikan peluang maka akan lebih baik lagi, tapi selama ini tersebut merupakan salah satu yang dapat menjadi ancaman termasuk di Kuta Lombok..” (wawancara, 17 Juni 2014)  

Kondisi stabilitas pilitik yang kurang baik serta yang isu terkait dengan SARA (Suku, Agama dan Ras) merupakan salah satu hal  yang  dapat berdampak negatif terkait dengan dampak sosial budaya pengembangan destinasi pariwisata. Adanya kondisi tersebut merupakan salah satu pertimbangan bagi para investor atau pengembang untuk berpartisipasi dalam pengembangan suatu daerah menjadi destinasi pariwisata termasuk di Kuta Lombok. Berdasarkan hasil wawancara mendalam  dengan Kasub Perencanaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah (Zulfa) menunjukkan bahwa dengan adanya kondisi politik yang kurang baik serta  isu  SARA tersebut merupakan salah satu ancaman terhadap pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, namun jika isu tersebut bisa dimanfaatkan maka justru akan menjadi peluang apalagi jika di kaitkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan, baik itu secara sosial budaya, ekonomi maupun aspek lingkungan.
Secara umum semua elemen masyarakat menginginkan adanya perkembangan kepariwisataan di Kuta Lombok tanpa terkecuali tokoh Masyarakat (tokoh Agama, Adat dan Pemuda). Hal tersebut sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Ust.H.M. Sanusi Ali., dalam wawancara mendalam (in-depth interview) dengan peneliti.
“…pariwisata merupakan salah satu yang menjadi tumpuan dan harapan sebagian besar masyarakat kita di Kuta ini, oleh sebab itu kita sangat mengharapkan adanya kemajuan dan perkembangan yang signifikan terhadap pariwisata ini, agar nantinya dapat memberikan kontribusi positif terutama terhadap perekonomian, lingkungan kita namun kehidupan sosial budaya kita juga akan semakin baik..tanpa harus mengorbankan agama untuk kepentingan duniawi saja… saya melihat bahwa masih belum berkembangnya pariwisata sekarang kan karena adanya oknum-oknum tertentu yang mengatas namakan agama, adat, ras untuk menolak pariwisata..namun itu kan oknum…tapi kita semua sangat setuju jika Kuta Lombok dijadikan sebagai tempat wisata yang mendunia...”(wawancara, 20 Juni 2014)

Meskipun secara umum semua elemen masyarakat di Kuta Lombok mendukung pemgembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan sebagaimana yang dikemukakan oleh Ust.H.M. Sanusi Ali tersebut, namun kondisi stabilitas politik dan isu SARA tetap menjadi ancaman dalam pengembangannya. Sebab, hal tersebut sangat sesnsitif terutama bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil wawncara mendalam (in-depth interview) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Karim) menyebutkan bahwa karakteristik masyarakat kita yang masih kental dengan adat budaya maupun agama serta masih kurangnya pemahaman mereka tentang pariwisata menyebabkan mereka akan sangat mudah terpancing emosinya dengan isu-isu yang berbau suku, agama maupun ras (SARA) terlebih kondisi politik yang terkadang memanfaatkan isu tersebut.
“…pengembangan pariwisata dimanapun termasuk di Kuta tidak terlepas dari kepetingan politik, hal tersebut dapat kita lihat dari sejak awal mula penetapan Kuta sebagai salah satu kawasan pariwisata di NTB atau Lombok, itu kan melalui peraturan daerah (Perda) dan hal tersebut tentunya disahkan oleh lembaga politik juga yaitu DPRD NTB waktu itu bersama dengan Gubernur selalu pemerintah atau eksekutif, jadi kondisi stabilitas politik sangat menentukan perkembangan pariwisata di Kuta juga dan terkadang politik ada permainan juga di dalamnya ya tidak menutup kemungkinan isu SARA dimunculkan, dan jika itu dimunculkan maka bisa berdampak positif sebagai peluang atau bisa jadi sebagai ancaman, jadi ketika stabilitas politik tidak menentu seperti sekarang ini serta adanya isu SARA juga merupakan salah satu ancaman bagi pengembangan pariwisata di Kuta Lombok. Hal tersebut kan bisa dilihat dari hadirnya LTDC, EMAAR, BTDC dan sekarang ITDC lagi yang hingga saat ini juga tidak jelas....”(wawancara, 16 Juni 2014)

Kondisi stabilitas politik yang tidak menentu serta adanya isu terkait SARA (Suku, Agama dan Ras) hingga sekarang merupakan hal dapat menjadi ancaman terhadap pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, hal tersebut sesuai dengan hasil temuan dalam penelitian ini. Mengingat masih adanya berbagai kendala yang berupa kelemahan dan ancaman yang dapat menghambat pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, meskipun Kuta Lombok memiliki potensinya sangat bagus dan layak untuk dikembangkan. Untuk memwujudkan Kuta Lombok menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan, maka dalam penelitian ini dijelaskan,  diuraikan, dikaji serta dianalisis secara mendalam mengenai strategi yang tepat untuk pengembangannya.

7.2         Strategi Pengembangan Kuta Lombok sebagai Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Untuk dapat merumuskan strategi pengembangan yang tepat terhadap suatu destinasi pariwisata maka, perlu diketahui fase-fase atau siklus hidup area wisata. Sesuai dengan teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori siklus hidup destinasi yang diadaptasi dari Butler (1980), terdapat tujuh fase-fase dalam siklus evolusi destinasi pariwisata yaitu: exploration (penemuan), involvement (keterlibatan), development (pembangunan), consolidation (konsolidasi), stagnation (stagnasi), decline (penurunan), dan rejuvenation (peremajaan).
Berdasarkan hasil observasi langsung lokasi penelitian, wawancara mendalam (in-depth interview) dengan semua narasumber (26 narasumber) dalam penelitian ini  serta dilengkapi dengan data jumlah kunjungan wisatawan dari tahun 2008 hingga 2012 terus mengalami peningkatan, yaitu dari 30326 wisatawan mancanegara dan 11969 wisatawan domestik (wisatawan nusantara) pada tahun 2008, sedangkan pada tahun 2012 jumlah kunjungan wisatawan mananegara berjumlah 58364 wisatawan dan untuk wisatawan domestik berjumlah 23535 wisatawan, begitu juga halnya dengan rata-rata lama tinggal (length of stay) dari tareget rata–rata lama tinggal 2.67 hari namun naik menjadi 2.71 hari (Disbudpar Lombok Tengah, 2013).
Mengacu pada teori siklus hidup destinasi tersebut, Kuta Lombok berada pada posisi Involment (keterlibatan), hal tersebut terlihat dari adanya peningkatan kunjungan wisatwan baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan tersebut mendorong penduduk lokal menawarkan fasilitas secara ekslusif kepada wisatawan. Kontak dengan masyarakat lokal setempat tetap tinggi dan beberapa dari masyarakat lokal setempat menyesuaikan pola sosialnya untuk mengakomodasi perubahan kondisi ekonomi akibat keberadaan wisatawan., selain itu masyarakat ada yang mulai menyediakan dan menawarkan penginapan seperti Homestay dan sebagainya.  
Berdasarkan kondisi lingkungan internal dan eksternal Kuta Lombok serta jumlah kunjungan wisatawan masih didominasi oleh wisatawan mancanegara maka strategi umum (grand strategy) yang bisa diterapkan adalah strategi penetrasi pasar dan pengembangan produk wisata. Strategi penetrasi pasar adalah strategi memperluas pasar (market share) suatu produk atau jasa melalui usaha–usaha pemasaran yang lebih besar (Umar, 2005).
Strategi ini penting dilakukan mengingat selama ini wisatawan yang berkunjung di Kuta Lombok sebagian besar adalah wisatawan mancanegara sehingga perlu dilakukan strategi promosi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara., sedangkan yang dimaksud dengan strategi pengembangan produk merupakan strategi yang bertujuan agar perusahaan dapat meningkatkan penjualan dengan cara meningkatkan atau memodifikasi produk–produk atau jasa–jasa yang telah ada sekarang. Jadi, tujuan strategi ini adalah untuk memperbaiki dan mengembangkan produk atau jasa yang sudah ada.
Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk menarik perhatian, perolehan, pemakaian, dan konsumsi atau yang mungkin memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen. Konsep produk, tidak terbatas pada obyek fisik saja namun termasuk objek non fisik (jasa) juga, dan sebagai tambahan produk fisik dan produk jasa, produk juga meliputi orang, tempat, organisasi, dan aktivitas.
Berdasarkan kedua pengertian tersebut, maka strategi pengembangan produk terkait dengan pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan adalah strategi dalam upaya meningkatkan potensi yang dimiliki yaitu wisata alam, wisata bahari, wisata minat khusus serta sosial dan budaya, baik fisik maupun non fisik dimana di dalamnya mencakup daya tarik wisata (attraction), akses (accessibility), fasilitas kenyamanan (amenities), dan layanan pendukung lainnya (ancillary service).
Dalam membuat strategi pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan juga diawali dengan menguraikan faktor–faktor internal dan eksternal. Beradasarkan kondisi lingkungan internal dan eksternal diperoleh strategi yang bersifat umum (grand strategy). Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan matriks SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, and Threats) untuk merumuskan strategi alternatifnya.
Matriks SWOT menghasilkan empat sel kemungkinan strategi khusus pengembangan yang sesuai dengan potensi serta kondisi internal dan eksternal yang dimiliki Kuta Lombok. Dari setiap strategi khusus yang dihasilkan dapat dijabarkan berbagai macam program pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
Berdasarkan kekuatan dan kelemahan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan, maka melalui matriks SWOT akan ditemukan beberapa strategi pengembangan yang dapat mendukung kelayakan pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan seperti yang tercantum pada Tabel 7.1.
Dalam analisis SWOT yang disajikan, disusun beberapa alternatif pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan sebagai strategi khusus, yang merupakan opsi–opsi pengembangan dari grand strategy. Beberapa alternatif yang disusun yaitu; (1) Strategi pengembangan destinasi pariwisata, (2) Strategi pengembangan daya tarik wisata, (3) Strategi peningkatan kualitas lingkungan, (4) Strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan, (5) Strategi pengembangan promosi destinasi pariwisata, (6) Strategi peningkatan keamanan dan kenyamanan, (7) Strategi pengembangan sumber daya manusia, dan (8) Strategi pengembangan kelembagaan dan manajemen destinasi. Setiap strategi yang digunakan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dapat diuraikan sebagai berikut:
1.        Strategi   Strength–Opportunity  (S–O)
Strategi strength–opportunity merupakan strategi yang menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang, sehingga menghasilakan strategi pengembangan destinasi pariwisata dan strategi pengembangan daya tarik wisata. Kekuatan yang dimilikinya harus digunakan dengan semaksimal mungkin agar dapat memanfaatkan segala peluang yang ada dengan sebaik–baiknya.   

2.        Strategi Strength–Threat  (S–T)
Strategi strength–threat merupakan strategi yang menggunakan kekuatan untuk mengatasi ancaman, dimana strategi yang dihasilkan dalam penelitian ini adalah strategi peningkatan kualitas lingkungan dan strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan. Untuk menjadikan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan maka strategi ini sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan tersebut.

3.        Strategi Weakness–Opportunity (W–O)
Upaya untuk meminimalkan kelemahan untuk memanfaatkan peluang merupakan strategi yang sangat penting digunakan dalam pengembangan sebuah destinasi pariwisata. Sehingga strategi yang ditemukan dalam penelitian ini adalah strategi pengembangan promosi destinasi pariwisata dan strategi peningkatan keamanan dan kenyamanan.  

4.        Strategi Weakness–Threat (W–T)
Strategi yang meminimalkan kelemahan dan menghindari ancaman merupakan strategi yang mendukung dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dan dalam strategi ini menghasilkan strategi pengembangan sumber daya manusia  dan strategi pengembangan kelembagaan dan manajemen destinasi.
Tabel 7.1.
Analisis  Matriks SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities and Threats)
Pengembangan Kuta Lombok sebagai Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
          
               Lingkungan Internal
      
          
             
Lingkungan Eksternal            
Strengths (S) Kekuatan
1.       Keindahan alam
2.       Keunikan Tradisi dan Budaya Masyarakat Lokal
3.       Sikap Ramah–tamah Masyarakat Lokal
4.       Sikap toleransi
Weaknesses (W) Kelemahan
1.       Sumber Daya Manusia
2.       Manajemen Destinasi
3.       Keamanan dan Kenyamanan
Opportunities (O) Peluang
1.       Kemajuan Teknologi dan Telekomunikasi
2.       Jarak Kuta Lombok dengan  Bandara Internasional Lombok (BIL)
3.       Jarak Kuta Lombok dengan Kota Praya (ibu Kota Kabupaten Lombok Tengah)
4.       Jarak Kuta Lombok dengan Kota Mataram (ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat)
5.       Aturan (code of conduct)
Strategi S O
Strategi yang menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang

1.     Strategi Pengembangan Destinasi Pariwisata


2.     Strategi Pengembangan Daya Tarik Wisata

Strategi W O
Strategi yang meminimalkan kelemahan untuk memanfaatkan peluang

1.     Strategi Pengembangan Promosi Destinasi Pariwisata

2.     Strategi Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan


Threats (T) Ancaman
1.       Kurangnya Kesadaran Masyarakat dalam menjaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan
2.       Stabilitas Politik dan Isu terkait suku, agama, dan ras (SARA) 
Strategi S –T
Strategi yang menggunakan kekuatan untuk mengatasi ancaman

1.     Strategi Peningkatan Kualitas Lingkungan

2.     Strategi Pengembangan Pariwisata Perkelanjutan


 Strategi W T
Strategi meminimalkan kelemahan dan menghindari ancaman

1.     Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia

2.     Strategi Pengembangan Kelembagaan dan Manajemen Destinasi Pariwisata
Sumber: Data diolah Tahun 2014
7.3         Program Pengembangan Kuta Lombok sebagai Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Mengingat bahwa strategi dapat dikatakan masih dalam bentuk langkah–langkah umum, oleh sebab itu sesuai dengan hirarki perencanaan maka, perumusan strategi sebaiknya diikuti oleh suatu rencana yang kongkrit yaitu yang disebut program. Dengan program tersebut jika nantinya tersedia anggaran yang cukup dan memungkinkan untuk direalisasikan menjadi program aksi (action) atau proyek. Adapun program–program yang dapat dirumuskan dari setiap strategi tersebut adalah diantaranya sebagai berikut;
7.3.1        Program Pengembangan dari Strategi Strength–Opportunity (S–O)
Dari strategi strength–opportunity pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan terdapat dua strategi yang dapat diaplikasikan yaitu; (1) Strategi Pengembangan Destinasi Pariwisata dan (2) Strategi Pengembangan Daya Tarik Wisata dengan  uraian dan program–program sebagai berikut:
1.      Strategi Pengembangan Destinasi Pariwisata
Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan terdapat strategi pengembangan destinasi sebagai langkah awal untuk pengembangannya seperti penataan destinasi dengan sebaik mungkin, hal tersebut dapat dilakukan dengan program sebagai berikut;
a.       Program Pengembangan Sarana dan Prasarana serta Infrastruktur Pendukung Kepariwisataan. Program ini bertujuan untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan kepariwisataan di Kuta Lombok.
b.      Program Pengadaan Fasilitas Pengelolaan Wisata, seperti;
1)      Pusat Informasi Pariwisata (tourism informatioan center) yang memadai
2)      Pembuatan pos–pos jaga untuk menigkatkan keamanan dan kenyamanan bersama (wisatawan dan masyarakat)
3)      Pengadaan sarana pemantauan serta telekomunikasi yang memadai
c.       Program Pembuatan Tempat–tempat Istrirahat (rest area) yang bercirikan arsitektur lokal pada akses menuju Kuta Lombok serta pada tempat-tempat strategis kegiatan kepariwisataan untuk meberikan rasa nyaman (seperti Berugaq) serta tempat ibadah (seperti Mushala atau Masjid) dan sebagainya.
d.      Program Pembangunan Akomodasi Pariwisata (seperti Homestaay) yang memadai serta tempat makan (seperti warung makan biasa maupun  restaurant)
Pembangunan akomodasi pariwisata disatukan dengan rumah penduduk dan harus mengindari pembangunan di daerah–daerah  konservasi atau dekat dengan tempat suci serta yang dikeramatkan baik oleh adat maupun agama. Selain itu, pemerintah daerah khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lombok Tengah dapat membangun akomodasi maupun tempat makan yang kepemilikannya oleh pemerintah namun pengelolaanya (melalui pendampingan pemerintah) dengan melibatkan masyarakat lokal setempat.
e.       Program Pengembangan, Perbaikan serta Pemeliharaan Akses Jalan di Kuta Lombok
Jalan sangat diperlukan untuk mempermudah akses ke berbagai daya tarik wisata yang ada di Kuta Lombok mengingat kondisi jalan yang ada saat ini masih banyak yang perlu dikembangkan dan diperbaiki serta dipelihara, seperti masih adanya jalan tanah yang ketika musim hujan sangat licin dan ketika musim kemarau sangat berdebu.
Selain itu, masih terdapat jalan yang berlubang serta tidak meliki got sehingga sangat mengganggu terutama bagi pengguna jalan tersebut baik wisatawan maupun masyarakat lokal., supaya kedepannya jalan yang berada di Kuta Lombok segera diperlebar dan di hot mix agar tidak terjadi kemacatan jika ada kendaraan dengan ukuran besar, selain itu sering tergenang air jika musim hujan.
f.       Program Penyediaan Tempat–tempat Sampah yang Ramah Lingkungan
Menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan tentu harus memperhatikan kebersihan secara berkelanjutan pula, oleh sebab itu sangat perlu untuk menyediakan tempat sampah terutama yang ramah lingkungan. Tempat sampah yang dimaksud adalah tempat sampah yang semi permanen yang ditempatkan pada tempat–tempat yang strategis dan dapat diangkat (dipindahkan) untuk dikumpulkan pada satu tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. Sampah yang telah dikumpulkan dapat dipilih terutama yang bisa didaur ulang ataupun yang dapat digunakan kembali.
Pemisahan sampah akan lebih baik jika dilakukan dengan memisahkan sampah organik maupun non organik atau sampah lainnya sehingga lingkungan tetap terjaga kelesatariannya. Adapun konsep yang bisa diterapkan adalah melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, and Recycle). Penanganan sampah 3R adalah konsep penanganan sampah dengan cara Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali) dan Recycle (Mendaur ulang) sampah mulai dari sumbernya.  
g.      Program Pembangunan Fasilitas Toilet Umum ditempat–tempat Strategis
Ketersediaan fasilitas seperti ketersediaan fasilitas toilet umum atau MCK (mandi cuci kencing) sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan kepariwisataan di Kuta Lombok. Fasilitas toilet umum atau MCK yang dibangun harus tetap memperhatikan dampak pencemarannya seperti harus jauh dari sumber mata air atau sumur penduduk lokal. Selain itu dibuatkan pula tempat penampungan limbah dan air cucian tau mandi harus diupayakan untuk tidak terserap tanah. Hal ini berkaitan dengan kualitas air tanah yang akan tercemar apabila limbah tersebut terserap tanah. 
h.      Penyediaan Listrik dan Air Bersih yang Memadai
Mengingat Kuta Lombok merupakan daerah yang terletak di bagian selatan pulau Lombok yang pada umumnya kering maka perlu adanya penyediaan air bersih yang cukup dan memadai, baik oleh pemerintah maupun swasta untuk mendukung kegiatan kepariwisataan. Hal ini sangat diperlukan mengingat sebagian besar akomodasi pariwisata seperti Hotel, Villa, Bungalow, Lodge, maupun Homestay menggunakan sumur bor untuk penyediaan air bersih begitu pula dengan restaurant, café dan termasuk juga masyrakat setempat. Sedangkan kedalam sumur bor minimal 35 meter ke atas, sehingga mengakibatkan banyaknya sumur yang mengalami kekeringan termasuk sumur bor yang dengan kedalaman di bawah 50 meter juga mengalami hal yang sama pada musim kemarau.
Selain perlunya penyediaan air bersih yang memadai penyediaan listrik juga sangat perlu mengingat banyaknya wisatwan yang complain karena seringnya terjadi pemadamangan listrik dalam waktu yang lama bahkan hingga 30 jam. Dengan demikian maka akan sangat mengganggu kegiatan kepariwisataan itu sendiri.
i.        Menyediakan Tempat Penyewaan Alat–alat Pancing, Snorkeling, Diving maupun Surfing yang lengkap.
Penyediaan tempat penyewaan tersebut penting dilakukan karena sebagian besar wisatawan yang berkunjung ke Kuta Lombok untuk menikmati wisata bahari seperti berselancar (surfing), memancing, diving, snorkeling dan mereka pasti membutuhkan alat–alat tersebut. Sehingga, dengan menyediakan dan menyewakan perlengkapan tersebut yang akan digunakan oleh wisatawan dengan demikian tentu akan berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat terutaman masyarakat setempat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.
j.        Program Peningkatan Daya Saing Destinasi
Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing destinasi pariwisata khususnya di Kuta Lombok dengan destinasi pariwisata lainnya. Peningkatan daya saing destinasi sangat penting dilakukan terutama dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Mengingat daya saing pariwisata di Kuta Lombok maka dalam penelitian ini ditemukan beberapa hal yang dapat diterapkan dan untuk mendukung program peningkatan daya saing destinasi pariwisata sebagaimana yang dimaksudkan di atas adalah sebagai berikut;   
1)      Penataan, peningkatan serta pembenahan segala fasilitas pendukung kegiatan kepariwisataan di Kuta Lombok, seperti; akomodasi pariwisata, restaurant, ketersediaan angkutan wisata, maupun pengembangan produk wisata.     
2)      Pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor pariwisata.
3)      Sosialisasi  gerakan sadar wisata yang tepat sasaran kepada masyarakat khususnya masyarakat Kuta Lombok agar mampu merupah pola fikir masyarakat tentang kesadaran berwisata (gerakan sadar wisata) dengan demikian masyarakat akan merasa bertanggung jawab dalam dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan karena mereka memiliki sense of belonging (rasa memilki) yang tinggi.
2.      Strategi Pengembangan Daya Tarik Wisata
Pengembangan daya tarik wisata sangat perlu dilakukan untuk mendukung pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Salah satu langkah yang dapat diterapkan dalam pengembangan daya tarik wisata yaitu dengan program inventarisasi (pendataan) daya tarik wisata yang ada di Kuta Lombok. Dengan inventarisasi daya tarik tersebut kemudian langkah selanjutnya adalah pengembangan produk wisata.
Suatu destinasi pariwisata akan berkembang dengan baik jika tetap menjaga dan mengembangkan produk wisata. Program pengembangan produk wisata sangat perlu untuk memperhatikan aspek kekhasanya, keunikan, keaslian dan juga kualitasnya sehingga dapat memicu motivasi dan ketertarikan wisatawan untuk membeli produk wisata yang dikembangkan tersebut, dan berikut adalah penjabaran program pengembangan daya tarik wisata di Kuta Lombok seperti;
a.         Program Pengelompokan potensi–potensi dan daya tarik wisata yang ada di Kuta Lombok
Pengelompokan potensi wisata akan memudahkan wisatawan untuk menentukan pilihan aktivitas wisata sesuai yang diinginkan. Dari segi pengelolaan maupun pengelompokkan produk wisata berdasarkan jenisnya memudahkan pengelola untuk mengelola dan mengontrol aktivitas wisata sehingga pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dapat terealisasi. Potensi–potensi daya tarik wisata di Kuta Lombok dapat dikelompokkan menjadi dua produk wisata yaitu produk wisata alam dan sosial budaya.
1)        Produk Wisata Alam
Produk wisata alam yang ada di Kuta Lombok adalah keindahan alam, pantai dengan hamparan pasir putih yang indah dengan bentuk yang beragam, keindahan laut dengan aktivitasnya, seperti surfing yang merupakan salah satu wisata minat khusus yang paling banyak diminati oleh para wisatawan terutama wisatawan mancanegara (asing), snorkeling, fishing maupun aktivitas bawah laut sperti diving, keindahan pengamatan mathari terbit (sunrise) dan matahari terbenam (sunset) serta keindahan alam perbukitan bagaikan benteng yang kokoh dengan mengelilingi mulai dari batas barat Kuta Lombok dengan Desa Prabu, kemudian terus ke utara yaitu berbatasan dengan Desa Rambitan, serta batas timur yaitu berbatasan dengan desa Sukadane dan desa Sengkol kecuali bagian selatan yang langsung berbatasan laut samudra Indonesia.
2)        Produk Wisata Sosial Budaya
Masih kuatnya tradisi dan budaya kehidupan masyarakat di Kuta Lombok menjadi daya tarik tersendiri bagi kepariwisataan di daerah ini sehingga dapat dikelompokkan menjadi produk wisata sosial budaya. Produk wisata ini meliputi; kehidupan sosial masyarakat lokal termasuk di Kampung Nelayan. Kegiatan tradisi dan budaya masyarakat lokal yang masih terjaga dengan baik merupakan daya tarik wisata yang sangat perlu untuk jaga eksistensinya sehingga tetap menjadi daya tarik wisata di Kuta Lombok.
b.         Program Pembuatan aktivitas wisata baru yang dapat dijadikan sebagai upaya pelestarian alam (seperti aktivitas menanam pohon sambil rekreasi atau camping, menanam terubu karang sambil snorkeling atau diving, membersihkan pantai dari sampah baik dari laut maupun dari wisatawan itu sendiri) serta pelestarian budaya (membuat festival seni dan budaya)
c.         Program Penetapan daya tarik wisata yang ada di Kuta Lombok oleh pemerintah dan penataan lokasi wisata berdasarkan produk wisata. Hal tersebut perlu dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan pengelola dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas wisata di lokasi tersebut.
d.        Program Pembuatan produk wisata unggulan, yaitu produk wisata bahari dan sosial budaya yang menjadi icon daya tarik wisata di Kuta Lombok.
7.3.2        Program Pengembangan dari Strategi Strength–Threat (S–T)
Dari strategi strength–threat (S–T), terdapat dua strategi yang dapat diaplikasikan diantaranya  adalah (1) Strategi peningkatan kualitas lingkungan, dan (2) Strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan. Konsep pengembangan berkelanjutan adalah proses pengembangan kepariwisataan yang tidak mengesampingkan sumber daya yang dimiliki untuk pengembangan yang akan datang., demikian pengembangan–pengembangan fasilitas penunjang kepariwisataan harus dilakukan dengan memperhatikan tiga aspek penting yang mendukung keberlanjutannya yaitu berkelanjutan dalam aspek lingkungan aspek, ekonomi dan aspek sosial budaya.
1.      Strategi Peningkatan Kualitas Lingkungan
Salah satu faktor pendukung dalam pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok adalah aspek lingkungan. Lingkungan merupakan faktor yang sangat vital dalam pengembangan pariwisata. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan karena kegiatan pariwisata akan memerlukan waktu yang sangat lama untuk dikembalikan seperti sediakala dan hal  tersebut sangat sulit untuk dilakukan.
Beberapa program yang dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya kerusakan atau memelihara kelestarian lingkungan dengan adanya kegiatan kepariwisataan sehingga dapat terwujudnya pariwisata yang berkelanjutan terutama dalam aspek kebersihan dan kelestairian lingkungan di Kuta Lombok yaitu program peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan maka, perlu adanya upaya untuk membangun pola fikir serta budaya masyarakat yang ramah lingkungan yang dapat dilakukan melalui tindakan pengawasan ataupun aturan yang jelas, pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup baik dari unsur pemerintah, masyarakat, stakeholder maupun para pelaku pariwisata khususnya yang ada di Kuta Lombok dan berikut adalah hal–hal yang dapat dilakukan antara lain:
a.         Perlunya tindakan pemerintah untuk me-sosialisasikan Undang–undang tentang pengelolaan lingkungan hidup serta Undang–undang tentang penataan ruang kepada masyarakat dan industri termasuk larangan dan sanksi bagi siapa saja yang jelas–jelas melakukan perusakan lingkungan
b.        Sosialisasi oleh pmerintah daerah tentang peraturan daerah (Perda) yang ada mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) baik Kabupaten maupun Provinsi.
c.         Tindakan tegas dari pemerintah terhadap industri yang membuang limbahnya ke laut tanpa proses pengolahan serta pengelolaan yang memadai
d.        Mengadakan berbagai penyuluhan kepada masyarakat dalam upaya membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya kebersihan dan ramah lingkungan. Penyuluhan perlu diadakan secara berkesinambungan secara terus–menerus baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media masa, baik cetak maupun elektronik serta dengan tindakan yang kongkrit.
e.         Membangun sistem daur ulang sampah baik itu yang organik amupun non organik sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Mengingat hingga saat ini masalah sampah masih belum ditangai atau dikelola dengan baik.
f.         Mengadakan gerakan bersih pantai (beach clean) dengan semua elemen masyarakat termasuk pelaku pariwisata serta wisatawan
g.        Membudayakan gotong royong dalam gerakan Jum’at bersih untuk membersihkan lingkungan setiap hari Jum’at
h.        Mengadakan lomba kebersihan lingkungan
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk  melengkapi uapaya tersebut di atas adalah (1) Perlu adanya pengawasan dan pengaturan terhadap pembuangan sampah serta limbah di Kuta Lombok, dan (2) Pemeliharaan dan reboisasi.
1.             Melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap pembuangan sampah serta limbah di Kuta Lombok.
Wisatawan yang berkunjung dan tinggal di Kuta Lombok tidak hanya memberikan keuntungan bagi daerah ini namun dapat juga berdampak negatif seperti ketika mereka membuang sampah sembarangan. Oleh sebab itu, upaya yang perlu dilakukan adalah pengawasan yang ketat akan sampah yang ada di Kuta Lombok. Selain sampah dari wisatawan tentu terdapat juga sampah dari industri pariwisata yang ada di Kuta Lombok seperti sampah–sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, restaurant, serta lainnya. Hal ini sangat diperlukan pengawasan yang ketat pula guna menghindari pencemaran lingkungan.
2.        Pemeliharaan dan reboisasi
Secara umum pemeliharaan diharapkan dilakukan secara berkelanjutan dan efektif yang artinya menyediakan sarana penunjang untuk menjaga kebersihan dan kelestaian lingkungan seperti penyediaan tempat sampah yang memadai, baik untuk sampah oraganik dan non organik. Kerja bakti atau gotong royong dapat dilakukan oleh masyarakat atau stakeholder lainnya merupakan sebuah bentuk tanggung jawab masyarakat pada alam. Hal ini dapat digunakan sebagai salah satu ajang edukasi pada masyarakat serta atraksi atau daya tarik wisata yang ada. Sementara itu, reboisasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah dengan peremajaan dan penanaman kembali pada lahan atau pohon yang telah mengalami kerusakan atau penggundulan. Selain penanaman pada lahan yang memang belum ada pohon sehingga dapat memberikan kesejukan dari sebelumnya.
2.      Strategi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Pariwisata berkelanjutan merupakan pengembangan pariwisata yang sangat diharapkan pembangunan serta pengembangannya baik itu oleh pemerintah, para pelaku wisata (stakeholder) maupun masyarakat itu sendiri, sebab pariwisata berkelanjutan adalah pariwisata harus ramah lingkungan dan dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang. Program peningkatan perekonomian masyarakat dan program peningkatan kualitas kehidupan sosial budaya masyarakat merupakan dua program yang dapat diterapkan untuk mendukung strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kuta Lombok.
a.       Program peningkatan perekonomian masyarakat
Partisipasi atau peran serta masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan di Kuta Lombok baik secara langsung maupun tidak langsung sangat diperlukan agar dapat menujang pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Dengan peran serta masyarakat tersebut akan berdampak pula pada terbukanya kesempatan kerja dan usaha jasa wisata yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat lokal setempat.
Manfaat yang dirasakan masyarakat terhadap pengembangan kepariwisataan akan menggugah keterlibatan masyarakat sehingga mereka mau ikut berperan di dalamnya, baik secara aktif maupun pasif. Pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dengan mengembangkan segala potensi dan daya tarik wisata yang ada agar dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Pemerintah dan pengelola destinasi serta daya tarik wisata di Kuta Lombok harus dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi masyarakat khususnya masyarakat lokal setempat untuk mengembangkan berbagai usaha guna meningkatkan perekonomiannya serta untuk mendukung pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan diantaranya;
1.        Pemerintah membantu memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha kepada masyarakat yang ingin membuka usaha khususnya yang terkait kepariwisataan. Hal ini diperlukan agar secara tidak langsung dapat menstimulus minat masyarakat untuk berwirausaha khususnya pada masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
2.        Pemerintah, stakeholder, dan para pelaku pariwisata harus bekerjasama untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai usaha apa saja yang potensial dan bisa dilakukakannya untuk menangkap peluang yang ada seperti membuka usaha penginapan (Homestay, Lodge, Bungalow dan sejenisnya), rumah makan, travel agent, maupun usaha lainnya yang potensial khususnya yang berkaitan dengan kepariwisataan.
Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat agar mereka dapat menjadi pelaku pariwisata yang baik dan professional sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas agar dapat memberikan kepuasan bagi wisatawan yang berkunjung di Kuta Lombok dan natinya wisatawan tersebut akan berkunjung kembali karena para wisatawan tersebut memiliki kesan (memory) dan respon yang bagus terhadap Kuta Lombok dan masyarakatnya. Dengan demikian masyarakat dapat menggali secara terus–menerus peluang yang ada namun dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutannya terutama sumber daya termasuk kelestarian lingkungannya.
b.      Program peningkatan kualitas kehidupan sosial budaya masyarakat
Adanya kegiatan kepariwisataan di Kuta Lombok tentu berdampak pula pada kehidupan sosial budaya masyarakat setempat baik itu yang positif maupun dampak negatifnya. Salah satu tujuan kepariwisataan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang–undang Republik Indonesia (RI) Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataa adalah untuk memajukan kebudayaan. Oleh sebab itu, kepariwisataan di Kuta Lombok diharapkan mampu menigkatkan kualitas kehidupan sosial budaya masyarakat setempat.
Kehidupan sosial budaya masyarakat di Kuta Lombok harus dapat semakin ditingkatkan. Untuk mendukung program di atas berikut adalah hal yang dapat diterapkan untuk mencapainya;
a.         Peningkatan budaya lokal menjadi salah satu atraksi atau daya tarik wisata. Keberlanjutan dan keberlangsungan budaya menjadi menjadi sebuah keharusan agar dapat dijadikan salah satu atraksi atau daya tarik wisata di Kuta Lombok.
b.        Penyesuaian antara aturan kehidupan adat istiadat masyarakat yang sesuai dengan perkembangan namun tidak merubah nilai dasar yang terkandung dalam adat istiadat tersebut dan tetap menjaga keasliannya. Kehidupan sosial budaya masyarakat hendaknya dapat dijadikan sebagai salah satu kekuatan yang dimiliki Kuta Lombok sebagai atraksi wisata yang menunjang pengembangan Kuta Lombok menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan. Sebab dalam pengembangan destinasi pariwisata berkelanjutan harus berkelanjutan dari aspek lingkungan, ekonomi dan sosial budaya.
7.3.3        Program Pengembangan dari Strategi Weakness–Opportunity (W–O)
Upaya pengembangan suatu daerah atau kawasan menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan maka harus memperhatikan hal–hal terkait dengan upaya meminimalkan kelemahan untuk dapat memanfaatkan peluang. Dengan demikian, segala kelemahan yang mungkin dapat mengehambat pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dapat diminimalisir dengan memanfaatkan peluang yang ada. Dari Strategi Weakness–Opportunity ditemukan terdapat dua strategi untuk meminimalkan kelemahan untuk dapat memanfaatkan peluang yaitu (1) Strategi promosi destinasi pariwisata, dan (2) Strategi peningkatan keamanan dan kenyamanan  
Program pemasaran serta peningkatan keamanan dan kenyamanan merupakan hal yang sangat penting dikukan dalam dalam mendukung upaya pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Tujuan dari program pemasaran adalah untuk memasarkan produk–produk wisata yang terdapat di Kuta Lombok, sedangkan keamanan dan keamanan adalah untuk menciptakan suasana yang kondusif aman dan nyaman baik bagi wisatawan maupun masyarakat agar segala produk wisata yang ada dapat terjaga dan terlindungi dengan baik sehingga pemasarannyapun tidak terkendala.
1.      Strategi Promosi Destinasi Pariwisata
Peningkatan promosi destinasi pariwisata sangat penting dilakukan agar dapat memberikan informasi yang detail tentang kepariwisaataan di Kuta Lombok. Promosi dilakukan dengan melihat karakteristik serta tipe wisatawan dan minat wisatawan yang akan menjadi target pasar. Hal ini didasarkan atas jenis pariwisata yang tersedia di Kuta Lombok dan promosi destinasi dapat dilakukan dengan upaya–upaya sebagai berikut:
a.       Program promosi destinasi melalui media cetak dan eletronik
1)      Melakukan promosi melalui melalui media cetak  seperti; brosur, majalah, iklan, maupun promosi dengan kerjasama dengan pihak–pihak swasta perlu dilakukan.
2)      Melakukan promosi melalui melalui media elektronik seperti; internet (seperti pembuatan website, blogsite, facebook, twitter maupun dalam bentuk iklan, berita dan lainnya), televisi, serta siaran radio baik yang jangkauanya lokal maupun internasional.
b.      Program promosi destinasi melalui dinas pariwisata dan instansi terkait
1)      Melakukan upaya promosi dengan melibatkan biro–biro perjalanan wisata (BPW) dan promosi melalui hotel–hotel serta promosi melalui Dinas Kebudayaan dan Priwisata Kabupaten Lombok Tengah maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain itu, promosi juga dengan melibatkan kerjasama dengan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) baik itu Kabupaten maupun Provisi Nusa Tenggara Barat. Promosi–promosi tersebut dapat dilakukan dengan pencetakan booklet dan sejenisnya serta membuat kalender event (Calender of Event) yang tepat dan lengkap.
2)      Memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk wisata yang ada di Kuta Lombok melalui event–event penting seperti festival Putri Mandalika serta festival-festival lainnya serta aktif mengikuti pameran–pameran  pariwisata
c.       Program pengadaan pusat informasi pariwisata (tourim information center) yang memadai dan kompetibel
Pusat informasi pariwisata (tourism information center) sangat diperlukan di Kuta Lombok agar setiap orang atau calon maupun wisatawan dapat dengan mudah mengakses informasi tentang Kuta Lombok dan kepariwisataanya. penyediaan pusat informasi pariwisata (tourism information center) sebagai salah satu solusi untuk mebantu wisatawan dalam mencari segala informasi terutama tentang kepariwisataan khususnya di Kuta Lombok.
Selain memberikan pelayanan informasi kepada wisatawan dan masyarakat, keberadaan pusat informasi pariwisata (tourism information center) ini juga mebantu para pelaku wisata atau pengusaha yang terkait dengan  kepariwisataan dalam mempromosikan produk mereka dengan brosur–brosur yang akan didistribusikan kepada wisatawan yang akan berkunjung di pusat informasi pariwisata (tourism information center) tersebut.
2.      Strategi Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan
Faktor keamanan dan kenyaman merupakan salah satu yang sangat penting dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Keamanan adalah status seseorang dalam keadaan aman, kondisi yang terlindungi secara fisik, sosial, spiritual, finansial, politik, emosi, pekerjaan, psikologis atau berbagai akibat dari sebuah kegagalan, kerusakan, kecelakaan, atau berbagai keadaan yang tidak diinginkan. Keamanan sebagai kadaan bebas dari cedera fisik dan psikologis atau bisa juga keadaan aman dan tentram (Potter dan Perry, 2006).
Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Kuta Lombok maka perlu dilakukan beberapa program seperti;
a.          Program kerjasama dengan pihak kepolisian  dan pamswakarsa dalam menjaga keamanan
Keamanan merupakan hal penting untuk diperhatikan agar Kuta Lombok bisa menjadi destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Dengan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman makan akan berdampak pula tingkat kepuasan serta kunjungan wisatawan di Kuta Lombok. Jika keamanan serta keamanan terjamin maka setiap orang tidak akan ragu lagi berkunjung dan tinggal serta menjadikannya sebagai salah satu destinasi pariwisata pilihannya.
Dalam menjaga keamanan di Kuta Lombok  harus melibatkan semua unsur baik itu pemerintah, kepolisian, pelaku pariwisata, stakeholder serta masyarakat. Kemanan dan kenyamanan itu akan terwujud jika kerjasama yang baik dengan semua pihak dan salah satunya adalah dengan pamswakrsa yang ada seperti kelompok buru jejak “Kumpul, Bumi Gora serta pamswakarsa lainnya sehingga dapa menciptakan iklim keamanan yang baik. Sebab, jika hanya polisi saja maka tidak akan bisa terwujudnya kemanan di Kuta Lombok, oleh sebab itu kerjasama yang baik sangat diperlukan dalam mendukung terciptanya kemamanan dan kenyamanan di Kuta Lombok.
b.        Program Peningkatan dan Memaksimalkan kerja Satpam Pantai
Selama ini keberadaan satuan pengaman pantai atau satpam pantai dinilai masih belum berkontribusi banyak dalam kegiatan kepariwisataan di Kuta Lombok. Masyarakat menilai  bahwa keberadaan satpam pantai tidak berarti bagi mereka hal ini terbukti dari ketidakpercayaan mereka terhadap satpam pantai tersebut. Sehingga perlu dilakukan evaluasi kerja terhadap satpam pantai agar kerja mereka lebih maksimal sehingga dapat membantu dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
c.         Program Siskamling (Sistem Keamanan Keliling) yang Aktif dan Maksimal
Dengan mengkatifkan siskamling maka diharapkan bisa berkontribusi serta dapat membantu terutama dalam menjaga keamanan dan sebagi upaya untuk melibatkan masyarakat dalam partisipasinya dalam kegiatan kepariwisataan itu sendiri, sebab kegiatan wisatawan tidak terbatas pada siang hari saja namun malampun mereka tetap beraktivitas. Oleh karena itu, pengaktifikan dan memaksimalkan siskamling sangat perlu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman baik bagi wisatawan maupun masyarakat setempat.
d.        Program Pembuatan Papan Informasi yang berisi tentang Tata Tertib Berwisata di Kuta Lombok
Hal ini penting untuk menghindari kemungkinan pertikaian atau kesalahfahaman antara masyarakat lokal (host) dengan wisatawan (guest). Karena biasanya hal tersebut terjadi berawal dari perilaku wisatawan yang terkadang bertentangan dengan etika atau adat istiadat yang berlaku di masyarakat lokal. Pembuatan papan yang berisi tentang susunan tata tertib berwisata di Kuta Lombok bertujuan untuk meminimalisir perilaku negatif dari wisatawan yang akan berdampak negatif pula terhadap kehidupan sosial budaya masyarakat lokal sehingga pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan akan mengalami hambatan dengan hal tersebut. 
e.         Program Kerjasama dan Koordinasi yang baik dengan pihak pemilik atau pengelola hiburan malam (bar, karaoke, café dan sejenisnya) dalam hal menjaga keamanan dan kenyamanan.
Kerjasama dan koordinasi yang baik tentu akan menciptakan iklim kepariwisataan yang kondusif di Kuta Lombok. Hal ini sangat penting dilakukan agar dapat menguntungkan semua pihak termasuk masyarakat lokal di dalamnya. Dengan demikian kegiatan kepariwisataan akan saling mendukung dan akan memudahkan pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok. Namun, selama ini masih belum adanya kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga sering terjadinya keluhan dan protes masyarakat terhadap keberadaan tempat–tempat hiburan malam (bar, karaoke, café dan sejenisnya) karena bagi masyrakat keberadaan tempat–tempat hiburan tersebut sangat meresahkan masyarakat dan terutama pada malam hari. Selain itu, masyarakat juga berpendapat bahwa hal tersebutlah yang menjadi salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal serta ketidaknyamanan di Kuta Lombok.
Selain perlunya menjaga keamanan yang kondusif, beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keamanan dan kenyamanan di Kuta Lombok diantaranya; (a) penataan dan pengelolaan areal parkir, (b) ketersediaan fasilitas toilet umum, (c) Perilaku agresif pedagang asongan, dan (d) penataan warung dan pedagang kaki lima, harus mendapatkan perioritas dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
f.         Program Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat mengenai Stabilitas Politik dan Isu SARA (Suku, Agama dan Ras)
Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai stabilitas politik serta isu SARA (Suku, Agama dan Ras) sangat perlu dilakukan mengingat hal tersebut merupakan salah satu kendala serta ancaman yang sangat serius dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Dengan adanya pemahaman yang baik, maka masyarakat tidak akan mudah terpancing dengan isu-isu terkait SARA dan sebagainya yang dapat menjadi hambatan dan ancaman bagi perkembangan pariwisata di Kuta Lombok.
Dengan adanya pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait stabilitas politik dan isu SARA tersebut, maka masyarakat tidak akan gampang terpengaruh dan terpancing emosinya meskipun dihadapkan dengan hal tersebut. Namun, jika hal ini tidak dilakukan maka, pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan akan sulit untuk terealisasi bahkan tidak akan terwujud.
7.3.4        Program Pengembangan dari Strategi Weakness–Threat (W–T)
Kelemahan dan ancaman merupakan hal yang bisa menghambat pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Namun, kedua hal tersebut harus disiasati dengan strategi yang dapat meminimalisir kelemahan untuk menghindari ancaman atau disebut dengan strategi weakness–threat (W–T). Dari strategi tersebut dapat dirumuskan dua strategi yaitu; (1) Strategi pengembangan sumber daya manusia, dan (2) Strategi pengembangan kelembagaan dan manajemen destinasi. Adapun penjabaran dan program yang bisa diterapkan dari kedua strategi tersebut yaitu;
1.      Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia (SDM) yang memdai sangat diperlukan dalam mendukung pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Namun ketidaksiapan sumber daya manusia tersebutlah yang dapat menghambat dan memperlambat pengembangannya. Oleh sebab itu maka, harus ada upaya dengan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang signifikan baik secara kualitas maupun kuantitas khususnya di sektor pariwisata.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan daya saing serta manajemen destinasi pariwisata yang baik, cermat dan efektif sehingga terwujudnya Kuta Lombok menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan. Dengan demikian, pola fikir masyrakat tentang pariwisata semakin baik, agar terciptanya rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi terhadap Kuta Lombok sehingga secara tidak langsung mereka akan menyadari betapa pentingnya menjaga, memelihara, dan mengembangkan Kuta Lombok menjadi yang lebih baik secara bersama–sama.
Upaya program peningkatan sumber daya manusia (SDM) dapat dilakukan dengan memberikan motivasi kepada masyarakat agar mau mengikuti atau melanjutkan pendidikan dengan setinggi–tingginya baik itu pendidikan formal maupun non formal. Selain itu pemerintah harus mengupayakan untuk menyediakan sekolah–sekolah kepariwisataan baik itu tingkat menengah maupun tinggi yang mudah diakses oleh masyarakat Kuta Lombok pada khususnya dan Lombok Tengah pada umumnya. Selain itu perlu diadakannya penyuluhan–penyuluhan tentang gerakan sadar wisata atau pelatihan–pelatihan terkait kepariwisataan.
Jika sumber daya manusia (SDM) khususnya di sektor pariwisata telah memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas maka secara tidak langsung akan mendukung dan memperkuat serta dapat membentuk kelembagaan pariwisata di Kuta Lombok. Selain itu, manajemen destinasi akan lebih baik dan maksimal sehingga dapa menciptakan suasana Kuta Lombok yang dicintai masyarakatnya dan menjadi primadona bagi wisatawan baik domestik (wisatawan nusantara) maupun wisatawan internasional (wisatawan mancanegara).
Program peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya di bidang pariwisata bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia terutama bagi masyarakat lokal khususnya di bidang pariwisata dan menciptakan kondisi sadar wisata. Hal ini penting karena keberlanjutan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat lokal dalam menjaga dan mengelola segala potensi dan daya tarik wisata yang ada di tempat mereka. Berikut adalah beberapa program yang bisa diterapkan guna meningkatkan sumber daya manusia yaitu:
a.         Pendidikan dan pelatihan terutama bahasa agar nantinya dapat mengerti dan memahami bahasa yang digunakan oleh wisatawan seperti bahasa Inggris, bahasa Perancis, Bahasa Jerman, bahasa Jepang, bahasa Italy serta bahasa yang sering digunakan wisatawan selama ini dan target wisatawan berikutnya.
b.         Pendidikan dan pelatihan guide (pemandu wisata) umum dan pemandu wisata khusus khusus seperti surfing, fishing, diving dan sebagainya.
c.         Pendidikan dan pelatihan tentang pengelolaan keuangan dan manajemen pariwisata atau destinasi pariwisata.
d.        Pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan life skill seperti pembuatan souvenir dan cendra mata, serta oleh–oleh khas Kuta Lombok.
e.         Pendidikan dan pelatihan mengenai usaha tata boga atau kuliner
f.          Melakukan penyuluhan kepariwisataan (gerakan sadar wisata) agar masyarakat Kuta Lombok mengerti dan dapat menerima pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
g.         Meningkatkan kerjasama dengan lembaga–lembaga pendidikan dan pelatihan pariwisata baik milik pemerintah (negeri) maupun swasta untuk mengembang dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) terutama bagi masyarakat lokal setempat di bidang pariwisata.
h.         Bekerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi baik milik pemerintah (negeri) maupun swasta terutama dengan  lembaga pendidikan tinggi lokal untuk melakukan penelitian terkait dengan kepariwisataan, pelestarian lingkungan (konservasi alam) di Kuta Lombok serta penelitian tentang pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok, pengembangan dan pelestarian terumbu karang agar tidak terjadi kerusakan.
i.           Pembetukan atau pendirian Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) di Lombok sangat penting agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang memadai, handal dan kompeten di bidang pariwisata.
j.           Pembukaan program studi baru baik jenjang Diploma IV / Sarjana (S1) maupun program Pascasarjana seperti program Magister dan Doktor  di Universitas yang telah ada di Lombok terutama tentang Pariwisata yang mudah dijangkau oleh masyarakat setempat.
Selain pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) harus juga diimbangi dengan pembentukan dan pengembangan kelembagaan di bidang pariwisata sehingga manajemen destinasi dapat dilakukan dengan baik, cermat dan efektif.
2.      Strategi Pengembangan Kelembagaan dan Manajemen Destinasi
Menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan tentu harus didukung oleh kelembagaan pariwisata yang memadai dan baik pula. Mengingat kelembagaan pariwisata Kuta Lombok masih sangat kurang maka diperlukan adanya program pembentukan kelembagaan atau manajemen destinasi pariwisata (Destination Management Organization) yang memadai. Tujuan dari program pengembangan tersebut adalah untuk membentuk lembaga pengelola pariwisata di Kuta Lombok. Berikut adalah beberapa  program yang bisa diterapkan terkait program pembentukan kelembagaan dan  manajemen destinasi pariwisata yang bisa diterapkan di Kuta Lombok adalah sebagai berikut:
a.         Program Pembentukan kelembagaan dan pengelolaan destinasi pariwisata di Kuta Lombok. Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang mefasilitasi kebutuhan pengembangannya. Pemerintah juga berperan sebagai regulator yang membantu masyarakat untuk membuat regulasi yang berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan daya tarik wisata yang dapat mendukung pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
b.         Kelembagaan pariwisata yang telah dibentuk harus bekerjasama dengan pihak–pihak terkait dan berkompeten untuk membuat beberapa peraturan mengenai pengelolaan daya tarik wisata yang baik, adapun  bentuk peraturan yang bisa diterapkan untuk mendukung pengembangan terkait hal tersebut seperti;
1)        Pengaturan retribusi harus transparan, jelas, dan akuntabel misalnya jumlah dana yang dikumpulkan dari  tamu surfing, diving dan sebagainya.
2)        Peraturan yang berisi kode etik bagi wisatawan, pengelola dan pelaku usaha yang sesuai dengan nilai–nilai sosial budaya dan tradisi setempat.
3)        Pengaturan tentang pembagian keuntungan yang diperoleh untuk keperluan konservasi dan pemerataan bagi seluruh masyarakat (untuk kegiatan Adat, Agama dan kegiatan sosial budaya lainnya seperti; upacara Rowah Segare, Nuzulul Qur’an, Maulid Nabi dan sebagainya)
Melalui pembentukan kelembagaan tersebut, maka pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan akan dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. Dalam pelaksanaan manajemen destinasi memang diperlukan sumber daya yang memadai dan kompeten untuk menjalankan roda organisasi Destination Manajemen Organization (DMO).
Manajemen destinasi merupakan totalitas tindakan yang terencana untuk memanfaatkan sumber daya pariwisata sehingga memberikan keuntungan yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dalam jangka panjang (Damanik, 2012:13). Suksesnya manajemen destinasi tidak bisa dilepaskan dari kepatuhan manajemen terhadap nilai dasar. Dalam konteks pengembangan destinasi pariwisata Indonesia tentu ada beberapa pendekatan berbasis nilai yang perlu dipertimbangkan dan yang dapat diterapkan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan seperti; (a) Pendekatan spiritual, yaitu ketaatan seluruh stakeholder terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keseimbanga antara hubungan manusia dengan sesamanya dan keseimbangan hidup manusisa dengan alam., (b) Pendekatan realitas sosiologis masyarakat di destinasi pariwisata., dan (c) Pendekatan pembangunan berkelanjutan.
Esensi dari ketiga pendekatan tersebut adalah bahwa setiap kegiatan pembangunan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya yang tersedia dengan manfaat jangka panjang. Penekanan utama pembangunan bukan pada pertumbuhan (growth) yang direpresentasi oleh indikator kuantitatif  belaka, melainkan pada daya tahan dan keberlanjutan sumber daya sosial, budaya, ekologi dan ekonomi yang tersedia.

STRATEGI PENGEMBANGAN KUTA LOMBOK SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA BERKELANJUTAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Dalam era globalisai saat ini, sektor pariwisata merupakan industri terbesar dan terkuat dalam pembiayaan ekonomi gelobal. Sektor pariwisata merupakan pendorong utama perekonomian dunia dan menjadi salah satu industri yang menggelobal. Selain itu, dewasa ini pariwisata adalah sebuah mega bisnis. Jutaan orang mengeluarkan triliunan dolar Amerika, meninggalkan rumah dan pekerjaan untuk memuaskan atau membahagiakan diri (pleasure) dan untuk menghabiskan waktu luang (leisure).
Seiring dengan perkembangan pariwisata dunia maka berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi serta meningkatnya penerimaan devisa tanpa kecuali Indonesia. Salah satu upaya untuk memperkokoh perekonomian Indonesia adalah dengan meningkatkan penerimaan devisa, di mana salah satu sektor potensialnya adalah sektor pariwisata (Muljadi, 2012:73). Sebagai sektor pembangunan yang multidimensional, pembangunan pariwisata Nusantara yang mempunyai potensi dampak pengganda (multiplier effect) yang relatif besar, sebagai pendorong pembangunan untuk meningkatkan penerimaan devisa.

Undang–undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyebutkan bahwa tujuan kepariwisataan diantaranya: (a) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, (b) meningkatkan kesejahteraan rakyat, (c) Menghapus kemiskinan, (d) mengatasi pengangguran, (e) melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, (f) memajukan kebudayaan, (g) mengangkat citra bangsa, (h) memupuk rasa cinta tanah air, (i) memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, dan (j) memepererat persahabatan antar bangsa. Berdasarkan tujuan kepariwisataan tersebut, kegiatan kepariwisataan di Lombok juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian, mengatasi pengangguran, memajukan kebudayaan serta melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya. Tujuan kepariwisatan yang diamanatkan tersebut sangat perlu diperioritaskan guna meningkatkan perekonomian, mengatasi pengangguran, memajukan kebudayaan serta melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya di Kuta Lombok.
Lombok merupakan pulau kecil dengan luas 5435 km2  dan merupakan pulau dengan peringkat 108 dari daftar pulau berdasarkan luasnya di dunia. Mengingat Lombok merupakan pulau kecil maka, segala pembangunan dan pengembangan termasuk pengembangan kepariwisataannya idealnya dengan  menitikberatkan pada aspek keberlanjutannya, baik itu dalam aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.
Kepariwisataan di Lombok secara umum masih belum berkembang jika dibandingkan dengan kepariwisataan di Bali yang merupakan barometer kepariwisataan di Indonesia. Pengembangan kepariwisataan di Lombok sangat perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendukung perkembangan kepariwisataan nasional, mengingat Lombok merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Nasiona (DPN), yaitu destinasi Lombok – Gili Tramena dan sekitarnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas).  
Survei dari majalah Venue edisi Maret 2012, menyebutkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat menempati posisi kelima nasional sebagai daerah pilihan yang dikunjungi para wisatawan mancanegara di Indonesia. Peringkat pertama masih dipegang Bali, diikuti oleh Komodo, Yogyakarta dan Jakarta. Selain itu, survei ini juga menempatkan Provinsi Nusa Tenggara Barat di posisi ke-tiga, sebagai  penyelenggaraan wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) nasional,  setelah Jakarta dan Bali. Survei ini juga memperkuat hasil survei sebelumnya yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) Mataram dan Fakultas Ekonomi Universitas Mataram. Dalam risetnya menyebutkan bahwa 90,45% wisatawan yang mengunjungi Nusa Tenggara Barat akan kembali mengunjungi Lombok Sumbawa.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa kepariwisataan di Lombok sangat potensial untuk dikembangkan. Meskipun demikian, kepariwisataan di Lombok hingga saat ini masih sangat bergantung pada Bali. Hal tersebut disebabkan karena ketersediaan falisitas pendukung kepariwisataan di Lombok masih sangat terbatas, mulai dari akses hingga infrastrukturnya. Selain itu, sebagian besar wisatawan yang berkunjung ke Lombok rata-rata wisatawan yang telah berkunjung ke Bali terlebih dahulu, karena Bali merupakan titik distribusi pariwisata ke Lombok. Jadi ketika pariwisata Bali dilanda krisis akibat bom dahsyat pada tahun 2002 dan 2005 sangat berdampak buruk pada kepariwisataan di Lombok hal tersebut terlihat dari menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Lombok.  Berbeda halnya dengan kerusuhan sosial  yang berlangsung selama tiga hari di Lombok pada bulan Januari 2000 secara spontan membuat industri pariwisata di Lombok merasakan efek berat dari tragedi tersebut, namun tidak mempengaruhi kegiatan kepariwisataan di Bali meskipun jarak Lombok dengan Bali begitu dekat (Putra, 2010:49-53).  
Mengingat kepariwisataan di Lombok belum berkembang maka sangat perlu untuk dilakukan pengembangan yang lebih baik lagi dengan tetap menitikberatkan pada aspek keberlanjutannya. Keindahan alam dan sosial budaya di Lombok merupakan potensi yang dapat dikembangkan menjadi salah satu daya tarik wisata yang dapat mendukung pengembangannya.
Seperti halnya Bali yang meiliki Kuta sebagai salah satu destinasi pariwisata yang sangat terkenal. Lombok juga memiliki Kuta sebagai salah salah satu kawasan pariwisata yang potensial, namun Kuta Lombok tidak seterkenal dan seramai di Kuta Bali, karena masih belum berkembang. Kuta Lombok merupakan salah satu kawasan dari 9 (Sembilan) kawasan pariwisata di Lombok (Perda No. 9 tahun 1989 tentang penetapan 15 kawasan pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat). Kuta Lombok merupakan kawasan pariwisata yang terletak bagian selatan Pulau Lombok yaitu di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, berjarak sekitar 10 km atau perjalanan + 20–30 menit dari dan ke Bandara Internasional Lombok (BIL), serta jarak dari Kota Mataram ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu sekitar 50 km.
Pada tahun 2013 pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) yang menetapkan bahwa Kuta Lombok  merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD). Hal ini sejalan dengan Peraturan Derah (Perda) pemerintah Kabupaten Lombok Tengah nomor 7 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2011-2031 yang menyebutkan bahwa Kuta Lombok merupakan Kawasan Strategis Provinsi (KSP) yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah dengan sektor unggulan pariwisata dan industri.
Mengingat Kuta Lombok merupakan salah satu kawasan yang sangat potensial, maka sejak tahun 1990-an tidak kurang dari 1500 petani rumput laut nelayan dan petani Kuta dan sekitarnya digusur karena akan dibangun kawasan pariwisata seluas 1250 Ha, yang dikuasai oleh Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) atau PT. Pembangunan Pariwisata Lombok (PT.PPL) milik keluarga Cendana (Sudarsono, dkk. 1999:10). Tindakan penggusuran yang dimotori Pemerintah daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Tengah menimbulkan aksi untuk rasa warga Kuta dan sekitarnya. Setelah munculnya gerakan reformasi pada tahun 1998, sebagian warga menduduki kembali tanah asal mereka.
Kondisi tersebut merupakan salah satu bukti kegagalan atau ketidakmampuan Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) dalam mengembangkan Kuta Lombok sebagai kawasan wisata. Akibat dari kegagalan tersebut semakin memperkuat posisi masyarakat Kuta dan sekitarnya untuk menduduki tanahnya kembali. Selain dianggap sebagai broker atau makelar tanah, Tourism Development Corporation (LTDC) juga menyisakan berbagai persoalan terkait pembebasan lahan yang tidak tuntas, termasuk klaim terhadap tanah warga yang membuat warga Kuta dan sekitarnya semakin kesal dengan sikap arogansi pemerintah dan LTDC. Akibatnya ratusan hektar lahan yang telah dibebaskan tersebut ditelantarkan, hal tersebut berpengaruh juga terhadap lambatnya perkembangan kepariwisataan di Kuta Lombok.  
Kepariwisataan di Kuta Lombok mulai ada pergerakan lagi pada tahun 2007 sejak mulainya pengerjaan Bandara Internasional Lombok (BIL). Adanya pengerjaan bandara tersebut dianggap sebagai titik terang untuk awal perkembangan kepariwisataan di Kuta Lombok mengingat lokasinya yang relatif dekat. Melihat kondisi tersebut pemerintah pusat Republik Indonesia yang diwakili oleh PT. Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dan Pemerintah Dubai yang diwakili oleh Emaar Properties LLC telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada tahun 2008 tepatnya pada tanggal 19 Maret 2008 untuk pengembangan kawasan pariwisata terpadu di Lombok tepatnya di Kawasan Pariwisata Kuta Lombok dengan lahan seluas 1250 Ha yang merupakan lahan eks PT. LTDC. Adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut ternyata belum mampu meningkatkan perkembangan kepariwisataan di Kuta Lombok dikarenakan PT. BTDC gagal dalam menyiapkan hal-hal terkait pengembangan tersebut termasuk perencanaannya. Akibatnya pada tahun 2009 Emaar Properties LLC dipastikan membatalkan kerjasama tersebut. Hal tersebut tentu membuat masyarakat semakin yakin bahwa pemerintah tidak serius dalam pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok.
Beroperasinya Bandara Internasional Lombok yang berlokasi di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah sejak tanggal 1 Oktober 2011 menggantikan bandara sebelumnya yaitu Bandara Selaparang di Mataram yang resmi ditutup tanggal 30 September 2011. Mengingat dekatnya jarak bandara tersebut dengan Kuta Lombok yaitu sekitar 10 km, maka hal ini tentu menjadi peluang serta angin segar bagi perkembangan kepariwisataan di Kuta Lombok.
Hal tersebut didukung dengan dibukanya beberapa jalur penerbangan baru seperti Lombok – Perth  (Ausatralia) dengan maskapai Jet Star sejak tanggal 16 Oktober 2013, kemudian Lombok – Singapura dengan maskapai Silk Air, Air Asia, dan Singapore Airline dan jalur penerbangan Lombok – Kuala Lumpur (Malaysia). Dibukanya beberapa jalur penerbangan tersebut yang sebelumnya tidak ada di Bandara Selaparang (Mataram) diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kuta Lombok.
Seiring dengn beroperasinya Bandara Internasional Lombok (BIL) dan dibukanya beberapa jalur penerbangan baru baik domestik maupun internasional merupakan salah satu peluang terhadap perkembangan kepariwisataan di Kuta Lombok. Pada tahun 2011 tepatnya pada tanggal 21 Oktober 2011 Presiden Republik Indonesia meresmikan Groundbreaking Kawasan Pariwisata Mandalika Resort di Pantai Kuta Lombok. Dalam peresmian tersebut diharapkan mampu menjadi menjadi langkah awal yang baik bagi perkembangan kepariwisataan di Kuta Lombok. Hal tersebut dilakukan mengingat Kuta Lombok sangat potensial untuk pengembangan kepariwisataannya.      
Meskipun Kuta Lombok potensial untuk di kembangakan, namun hingga saat ini kepariwisataan di Kuta Lombok masih belum berkembang. Adanya peresmian Groundbreaking Kawasan Pariwisata Mandalika Resort tersebut ternyata belum mampu menggerakkan kepariwisataan di Kuta Lombok hal tersebut terbukti dengan penanganan pengembangan kawasan wisata tersebut jalan di tempat. Sebab, sejak dicanangkan Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2011, sampai saat ini belum ada tanda-tanda kegiatannya. Belum berkembangnya kepariwisataan di Kuta Lombok tentu menjadi misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini. berbagai upaya pengembangan telah dilakukan namun semuanya gagal. Berbeda halnya dengan kawasan wisata Senggigi di Kabupaten Lombok Barat dan Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara. Dua kawasan pariwisata tersebut lebih berkembang dari Kuta Lombok. Senggigi dan Gili Trawangan merupakan dua kawasan pariwisata yang berkembang di Lombok.
Pelaku pariwisata serta semua elemen masyarakat di Kuta Lombok sangat mengharapkan perkembangan kepariwisataan di Kuta Lombok menjadi lebih baik untuk meningkatkan perekonomian serta terbukanya lapangan kerja baru bagi mereka. Namun harapan tersebut hingga kini masih sebatas mimpi terlebih ketika maskapai Jet Star Airlines yang melayani rute penerbangan Lombok – Perth (Australia) resmi tutup sejak tanggal tanggal 16 Oktober 2014. Hal tersebut langsung berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan dari Australia yang selama ini mendominasi kunjungan di Kuta Lombok. Adanya penutupan tersebut mencerminkan adanya hal-hal yang perlu diperbaiki dalam upaya pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok agar mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Jika hal tersebut tidak segera diperbaiki maka tidak menutup kemungkinan kepariwisataan di Kuta Lombok semakin buruk dari sebelumnya, mengingat berbagai upaya pengembangan yang dilakukan selama ini selalu gagal sehingga kepariwisataan di Kuta Lombok masih belum berkembang hingga sekarang.  
Belum berkembangnya kepariwisataan di Kuta Lombok tentu memerlukan upaya yang serius terutama dari pemerintah maupun pihak terkait lainnya untuk mendorong pengembangan tersebut. Sebab, berkembang atau tidaknya kepariwisataan di Kuta Lombok akan mempengaruhi perkembangan kepariwisataan di pulau Lombok khususnya dan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada umumnya, oleh sebab itu perlu adanya langkah-langkah kongkrit dan strategis untuk mengembangkannya dengan tetap menitik beratkan pada konsep pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
Pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dimaksudkan agar kepariwisataan tersebut dapat berkelanjutan dari aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan, dengan demikian dampak negatif dari kegiatan kepariwisataan itu sendiri dapat diminimalisir. Sebab, kepariwisataan dapat memberi sumbangan terhadap degradasi dan perusakan lingkungan baik itu berupa dampak pencemaran lingkungan, seperti adanya limbah, sampah serta perusakan ekosistem lingkungan yang ada. Dalam aspek ekonomi terkadang kegiatan kepariwisataan tersebut hanya menguntungkan pihak tertentu saja kemudian aspek sosial budaya, dapat merusak kebudayaan yang ada baik itu berawal dari adanya komodifikasi budaya hingga perilaku sosial masyarakat yang cendrung mengikuti budaya wisatawan. Oleh sebaba itu perlu adanya langkah strategis untuk meminimalisir kemungkinan dampak-dampak tersebut sehingga lingkungan tetap lestari, perekonomian terus tumbuh dan meningkat sehingga kesejateraan dan lapangan kerja terbuka dengan seluas-luasnya serta kebudayaan dapat dilestarikan dengan tetap menjaga keasliannya (orijinalitasnya) tanpa terpengaruh dengan adanya komodifikasi.   
  Mengingat belum berkembangnya kepariwisataan di Kuta Lombok maka, diperlukan strategi yang tepat, cermat dan tepat sasaran baik itu strategi umum (grand strategy) maupun khusus untuk mengembangkan segala potensi dan daya tarik wisata yang ada guna mendukung pengembangan Kuta Lombok menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan yang dapat menguntungkan semua pihak terlebih bagi masyarakat lokal setempat. Sebab, perkembangan suatu destinasi pariwisata tidaklah ada artinya bagi masyarakat khususnya masyarakat setempat jika mereka tidak ikut menikmati hasil dari aktivitas kepariwisataan tersebut. Masyarakat lokal merupakan salah satu unsur penting dalam kegiatan kepariwisataan terutama dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan yang didukung oleh budaya lokal, pertanian, kelautan, dan berwawasan lingkungan sehingga menjadikannya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Penentuan Kuta Lombok sebagai lokasi dalam penelitian ini, dilatarbelakangi oleh belum berkembangnya kepariwisataan di Kuta Lombok yang sangat bertolak belakang dari potensi serta daya tarik wisata yang ada meskipun telah dilakukan upaya pengembangan namun hingga saat ini belum ada yang berhasil. Belum berkembangnya pariwisata di Kuta Lombok sangat kotradiktif, mengingat begitu banyak potensi dan daya wisata yang bisa dikembangkan untuk mendukung pengembangannya. Kondisi tersebut memerlukan beragam penelitian yang diambil dari berbagai sudut pandang (perspektif), dengan demikian, dalam penelitian ini hanya terfokus pada identifikasi mengenai potensi, kendala, serta perumusan maupun formulasi strategi yang tepat untuk pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.     
1.2         Rumusan Masalah
1      Bagaimana potensi Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan?
2      Apa yang menjadi kendala dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan?
3      Bagaimana strategi pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan?
1.3         Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengkaji potensi, kendala serta memformulasi strategi yang tepat untuk diterapkan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Sebagaimana yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah di atas, dalam penelitian ini juga terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus seperti berikut:
1.3.1   Tujuan Umum
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisa, dan mengkaji  potensi sebagai faktor pendorong atau pendukung serta kendala yang menghambat pengembangan kepariwisataan di Kuta Lombok sehingga dapat memformulasikan strategi yang tepat, sesuai, dan dapat diterapkan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan serta sebagai bahan masukan kepada pemerintah, pemangku kepentingan (stakeholder), masyarakat, maupun intansi terkait.
1.3.2   Tujuan Khusus
1        Untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengkaji potensi Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
2        Untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengkaji yang kendala dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
3        Untuk merumuskan strategi pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
1.4         Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan serta referensi tambahan untuk pengembangan suatu daerah, wilayah ataupun kawasan menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan.
1.4.1   Manfaat Akademis
Secara akademis penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1        Memberikan informasi mengenai potensi Kuta Lombok  sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
2        Memberikan pengetahuan tentang apa yang menjadi kendala dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan,  maupun sebagai referensi atau bahan acuan bagi daerah–daerah lain.
3        Sebagai referensi atau bahan acuan dalam menformulasikan strategi yang tepat untuk pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan secara maksimal.
1.4.2   Manfaat Praktis
Secara praktis penelitian diharapkan bisa menjadi bahan masukan guna menentukan arah serta strategi pengembangan destinasi pariwisata berkelanjutan terutama bagi:
1        Dinas Kebudayaan dan Periwisata Kabupaten Lombok Tengah, khususnya pada Bidang Pengembangan termasuk bagian Perencanaa Pariwisata, hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan masukan dalam mengimplementasikan kebijakan dalam pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
2        Para pelaku pariwisata, hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan acuan guna mengembangkan produk wisata yang telah ada serta tetap mendukung upaya pengembangan Kuta Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dengan berpartisipasi secara maksimal.
3        Masyarakat Kuta Lombok (masyarakat lokal setempat), hasil penelitian dapat memberikan informasi serta ikut berpartisipasi aktif untuk mendukung pengembangan Kuta  Lombok sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan di daerah tempat tinggalnya.

DEVELOPMENT STRATEGY OF KUTA LOMBOK AS A SUSTAINABLE TOURISM DESTINATION



ABSTRACT

DEVELOPMENT STRATEGY OF KUTA  LOMBOK
AS A SUSTAINABLE TOURISM DESTINATION

Kuta Lombok is one of a potential tourism destination in Lombok, however it is still undeveloped yet. Considering of undeveloped yet, it is need to be develop as a better and focused on sustainability aspect. The beauty of nature and social culture are potentials to be develop as tourism attractions that can be supporting the development program.     
The research aims were identifying and analyzing potency of Kuta Lombok as a sustainable tourism destination, the factors that become obstacles, and formulating the strategy and program. This research applied theory of planning and theory of tourism area life cycle. The data were collected by observation, in–depth interviews, and documentation studies. Data was analyzed by descriptive qualitative method, and analysis of matrix SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, and Threats).
Through interpretation with descriptive qualitative analysis and analysis of SWOT are found that, Kuta Lombok is very potential to be developing as a sustainable tourism destination with the natural and socio-cultural potencies. The beauty of nature, sea and exotic beach of white sand with several of types, is a potential of natural potency. Social-cultural potency are consists of the uniqueness of community tradition and cultural as such; Sasak traditional ceremony, craft and traditional arts, there also traditions of core event named “Bau Nyale” which is celebrated in every years. Eventhough, there also obstacles became hamper as such; human resources, management of tourism destination, the lack of public awareness in preventing of the cleanliness and environmental sustainability, also security and comfort. The development and solution of those obstacles are by applied strategies are as follows; strategy of strength–opportunity (S–O) with development strategy of tourism destination, and development strategy of tourism attraction., strategy of strength–threat (S–T) with improvement strategy of environmental quality and development strategy of sustainable tourism, strategy of weakness–opportunity (W–O) with promotion strategy of tourism destination and improvement strategy of security and comfort, whereas strategy of weakness–threat (W–T) with development strategy of human resources and development strategy of institutional and management of destination.
Related to the results of this research are expected to be contributing within formulated planning and development strategy of Kuta Lombok as a sustainable tourism destination will be better in the future. The development will give positive impact toward economic of community especially for local community. The sustainability of tradition and local culture also improvement of environmental quality will be better.          








Keywords: development strategy, sustainable tourism destination